Daerah  

Sadar Memilih, Posko Pengambilan C6 Pesalakan Diserbu Warga

Warga antre ambil C6 di Posko Pesalakanm Tuban

________________________________________________________________________________

BADUNG — H-3 Pencoblosan, penyelenggara pemilih di Badung disebukkan dengan pendistribusian logistik ke masing-masing desa atau kelurahan. Di Posko pengambilan C6 Pemilu 2019 di Banjar Pesalakan Tuban, misalnya. Sejak posko itu dibuka warga sudah mulai menyerbunya. Seperti terlihat Minggu (14/4/2019) siang tadi, Posko yang sejak Jumat (12/4/2019), itu selalu ramai dikunjungi warga.

“Rencana awalnya memang hari ini. Tapi akhirnya diputuskan untuk buka tanggal 12 April lalu,” ucap Kepala Lingkungan Pesalakan Tuban, Nyoman Sudarta, Minggu siang tadi.

Menurutnya dimajukannya jadwal pembukaan posko pengambilan C6 tersebut untuk mengefektifkan pembagian C6 kepada para pemilik hak suara.

“Per hari rata-rata 50 warga datang untuk mengambil C6, ini langkah yang sangat efektif,” katanya.

Tingginya antusiasme masyarakat mengambil C6, kata Sudarta, sebagai bukti tingginya tingkat kesadaran warga terhadap arti pentingnya pemilu.

“Ada beberapa juga yang pada pemilu sebelumnya tidak muncul, sekarang ini muncul kembali. Itu artinya mereka merasakan pentingnya pelaksanaan pemilu kali ini,” ucapnya, seraya menambahkan, rencananya Posko pengambilan C6 akan dibuka sampai H-1 pemilu 17 April nanti.

Pembagian C6 Pesalakan, Tuban, kata Sudarta, tidak hanya dilakukan di posko saja, petugas juga  akan membagikannya secara door to door.  Ini dilakukan untuk mempercepat C6 sampai ditangan pemilih.

“Pembagian C6 door to door akan dilakukan KPPS. Ini sudah dilakukan sejak 12 April lalu,” ungkpanya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Wayan Semara Cipta mengakui bahwa pembuatan posko semacam itu memang penting untuk dilakukan. Khususnya oleh wilayah-wilayah urban. Fungsinya tiada lain, untuk memastikan C6 benar-benar sampai pada orangnya.

“Kita di Badung, posko pengambilan C6 sudah berjalan sejak Pemilu 2014 lalu. Saat itu konseptornya yakni Anak Agung Gede Raka Nakula yang sekarang menjadi Komisioner KPU Bali,” bebernya. (ida/tio)