Sipir LP Kerobokan Jadi Kurir Narkoba di Ringkus BNN Bali
________________________________________________________________________________
BADUNG — Nekad, seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan bernama Made Teguh Kuri Raharja (27) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali karena kedapatan membawa masuk 590 butir pil ekstasi untuk diserahkan kepada narapidana bernama Surya Adi, Minggu (21/4/2019).