Sidak Portal Galian C, Dewan Temukan “Surat Sakti” Pengganti Faktur

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika (baju merah) didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, memimpin jalannya sidak gabungan komisi ke Pos Portal Batu Belah Kecamatan Abang dan Pos Portal Tianyar Barat, Kecamatan Kubu

KARANGASEM,Balifactualnews.com—DPRD Karangasem semakin serius mendukung upaya Pemkab Karangasem  dalam   menekan tingkat kebocoran retribusi dari  sektor tambang  mineral bukan logam dan batuan (galian C), yang sejak lima tahun terakhir pendapatannya terus merosot.

Dukungan Dewan tersebut dimulai dengan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) di Pos Portal Galian C. Seperti dilakukan, Kamis 18 Februari 2021. Sidak Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, menyasar  dua pos portal  galian C, yakni Batu Belah, Kecamatan Abang dan Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Sidak melibatkan gabungan komisi itu, juga dihadiri  dua Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dan I Made Agus Kertiana dan diikuti beberapa anggota lainnya, seperti I Wayan Supartha (democrat), I Gusti Aryawan (Nasdem), I Nyoman Musna Antara, I Wayan Pura Arnawa, serta beberapa anggota lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, yang membidangi  persoalan ini, mengatakan, dari beberapa sidak yang sudah dilakukan, pihaknya   melihat ada peningkatan terhadap jumlah pendapatan dari sektor Galian C. Peningkatan terjadi semenjak mulai diberlakukan pengawasan ketat terhadap hilir mudik kendaraan  galian C yang  mencari  material galian C di Karangasem.

“Progresnya sudah meningkat cukup bagus. Tonase pasir juga sudah mulai stabil. Awalnya dalam faktur kita lihat tonase pasir yang diangkut hanya 5 M3 (kubik), tapi sekarang kita lihat  truk (bukan tonton) rata-rata mengangkut pasir dengan tonase 7 M3” jelas Sunarta.

Sunarta mengatakan,  sejak ada  pengawasan ketat di portal galian C di Kubu dan Abang, pendapatan juga sudah mulai meningkat. Di Pos Portal Galian C Tianyar Barat misalnya. Sebelumnya,  ada pengawasan  ketat dari Pemkab Karangasem, truk yang masuk mencari galian C  di wilayah Kubu rata rata rata-rata  200  truk per hari, tapi  setelah ada penyeragaman pengawasan   mulai ada peningkatan hingga 400 truk per hari.

“Ya kalau dijaga dan  diawasi dengan ketat  progresnya sangat bagus, tapi kalau tidak ada pengawasan  kembali mengalami penurunan,” kata salah seorang petugas Pos Portal Galian C Tianyar Barat.


Di Pos Portal Galian C Batu Belah juga sama.  Kendati truk yang melintas  tidak sampai  menyentuh angka ratusan, namun progresnya sudah mulai bagus. Kendati demikian, sidak Dewan di Pos Portal Tianyar Barat dan Pos Porta di Batu Belah, Dewan menemukan  adanya “surat sakti”. Mirisnya “surat sakti” berupa surat pernyataan  tersebut dikeluarkan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat masih dijabat Sujana Erawan, yang kini sudah  pensiun. Surat tersebut, khusus diberikan kepada  sopir truk pengangkut pasir yang tidak menggunakan faktur, namun   tidak dilengkapi dengan logo Pemkab Karangasem.

“Surat pernyataan ini saya terima dari BPKAD, katanya untuk pengganti  truk pengangkut pasir yang tidak menggunakan faktur,” ucap Sudiani  salah seorang petugas Portal di Wilayah Batu Belah.

Di Pos Portal Tianyar Barat, juga sama.  Pantauan di lapangan sedikitnya  petugas portal menyiapkan 20 lembar “surat sakti” untuk diberikan kepada sopir truk pengangkut pasir yang tidak menggunakan faktur.   Kondisi itu kontan  memancing kecurigaan Dewan Karangasem, terkait dugaan adanya  permainan di dua Pos Portal tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Nyoman Sartika yang ikut dalam sidak itu, menilai, surat pernyataan  yang dibuat BPKAD tersebut, sangat rentan    dimainkan  oleh oknum petugas portal untuk meloloskan truk pengangkut pasir agar tidak kena  pajak.

“Surat pernyataan  dibuat BPKAD itu tidak akan membuat efek jera terhadap sopir galian C untuk tidak berbuat lagi, karena tidak ada sanksinya.  Ini juga sangat rentan  akan terjadinya kebocoran.  Bayangkan  kalau “surat sakti” ini  diterima 20 truk per hari di masing-masing pos portal, tentu akan berdampak terhadap pendampatan dari sektor galian C. Dan, ini harus segera dihentikan ,”  ucap Sartika, tegas. (*tio/bfn)