________________________________________________________________________________
DENPASAR – Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar membekuk enam tersangka komplotan pembobol toko elektronik di Wilayah Denpasar dan Badung, karena telah delapan kali melakukan aksi kejahatan dilokasi berbeda-beda. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan didampingi Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono di Mabes Polresta Denpasar, Rabu, membekuk enam tersangka yakni Heri Yanto (39), I Gede Loka Wijaya (45), Slamet Riyanto (33), Anas Farid (33), M. Patluhum Jali (21) dan Sutrisno (30) dilokasi berbeda. “Keenam pelaku ada yang ditangkap di Jakarta dan di Bali. Para tersangka beraksi dengan menggunakan linggis dan alat pemotong besi pintu rolling door. Dimana mereka beraksi pada malam hari,” ujar Ruddi.
Salah satu enam dari tersangka ini ada yang menjadi resedivis kasus pencurian, dimana dia adalah Heri Yanto. Penangkapan enam tersangka karena ada laporan dari korban I Gede Suardana, pada Jumat, 29 Maret 2019, Pukul 02.00 WITA, setelah toko Speed Up Computer miliknya di Jalan Keboi Iwa utara Padangsambian Kaja Denpasar, telah kehilangan 10 unit laptop, 3 unit HP, 4 unit printer dan aksesoris laptop dan HP berbagai merek raib digondol pelaku, sehingga korban mengalami kerugian Rp 40 juta. “Modus operasi para pelaku ini dengan cara memotong gembok rolling door dan mencongkelnya. Saat ini kami masih memburu penadah barang-barang elektronik hasil curian para komplotan ini,” kata Kapolresta.














