________________________________________________________________________________
SURABAYA — Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi perhatian sendiri Komnas Perlindungan Anak. Dari data yang ada Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat.
Sebanyak 58% didominasi oleh kejahatan seksual, 82% persen pelakunya adalah orang terdekat dan 16% diantara pelaku adalah usia anak. Selain dilakukan secara sendiri-sendiri tetapi juga dilakukan oleh orang dewasa maupun anak secara bersama atau bergerombol dalam bentuk gang RAPE.
Pelakunya adalah orang terdekat anak, pemicu (triger) terjadinya kekerasan khususnya kekerasan seksual adalah merajalelanya tayangan atau konten-konten pornografi dan pornoaksi, narkoba dan minuman keras.
Sebarannya pun merata dari desa dan di kota serta penegakan hukum untuk kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih sangat lemah, sehingga seringkali para predator terlepas dari jeratan hukum, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dihadapan 300 peserta Seminar dan Diskusi Interaktif Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak yang diselenggaran Darma Wanita Pembangunan (DPW) Surabaya bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak dan PAUD Institute di gedung Darma Wanita Surabaya Kamis (16/05/19).
Bunda Lis Hendro selaku Ketua DPW Surabaya dalam kata sambutan dan presentasinya menyampai pesan moral kepada ratusan ibu-ibu peserta diskusi. Ibu Hendro megajak semua peserta seminar, selepas acara diskusi ini diharapkan seluruh peserta seminar dapat mengambil peran dan fungsi untuk memulai gerakan memutus mata rantai kekesan terhadap anak dilingkungan rumah dan sekolah.
Tanggung jawab memberikan perlindungan bagi anak adalah tanggung jawab bersama keluarga dan masyarakat. Memberikan yang baik bagi anak belum tentu dibutuhkan oleh anak itu sendiri. Oleh sebab itu berikanlah kepada anak yang dibutuhkan anak.
Sementara itu Ibu Chin Chin, seorang ibu rumah tangga dan aktivist pegiat perlindungan Anak di Surabaya dalam testimoninya dihadapan ratusan ibu-ibu peserta seminar yang berprofesi sebagai guru dan pegiat perlindungan anak, menyampaikan pengalamannya mendidik anak dan menghadapi konflik keluarga.
“Janganlah tanamkan nilai-nilai atau ajaran-ajaran kebencian terhadap anak kita sekalipun kita sebagai orangtua telah berpisah karena perceraian, karena itu dapat berdampak negatif bagi perkembangan psikologis anak dimasa depan,” ujarnya lewat pres rilis yang disebarkan Komnas Anak.













