________________________________________________________________________________
DENPASAR – Presiden Joko Widodo yang dikabarkan akan berkunjung ke Wisata Kutuh Kuta Selatan, besok Jumat membuat pihak Polresta Denpasar batal menggelar rilis soal ditahannya kembali mantan Sekjen Ormas Laskar Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya (40) atas kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan penangkapan Ismaya dan saat ini masih di tahan di sel Polresta Denpasar bersama sopirnya.
Kata dia, Pria yang gagal ke Senayan untuk sebagai Calon DPD RI dapil Bali pada Pemilu 2019 ini ditangkap seusai mengambil paket narkoba jenis sabhu di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Denpasar.
Saat itu, Ismaya bersama dengan sopirnya Gede Wardana (27) dari Kubutambahan, Buleleng. Kini keduanya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, kita ada tangkap Ismaya karena kasus narkoba. Saat itu, dia baru habis ambil paket narkoba di depan Kantor Pos. Sekitar dua ratus meter dari rumahnya,” terang Kompol Aris.
Mengenai asal usul barang bukti tersebut, Aris mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
“Masih kita kembangkan, lebih jelasnya nanti akan dirilis secara resmi langsung oleh Pimpinan (Kapolresta)” tutupnya.
Informasi yang didapat, Kamis (16/5/19) Kapolresta Denpasar berencana menggelar rilis narkoba dengan tersangka Ismaya. Namun mendadak ada urusan di Polda terkait kesiapan rencana kedatangan Presiden Jokowi, besok akhirnya gelar rilis ditunda.













