Ngotot Pokir, Dewan Karangasem Paksa Eksekutif Pangkas Anggaran Kegiatan

Foto kolase.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Dewan Karangasem memaksa eksekutif untuk memangkas anggaran kegiatan yang tertuang dalam RAPBD tahun 2022. Padahal terkait hal itu, eksekutif sudah melakukan pemangkasan kegiatan dimasing-masing OPD hingga 33 persen, menyusul anggaran yang ada mengalami devisit hingga Rp. 246 miliar lebih, akibat dana transfer dari pusat dan pemprov Bali yang juga berkurang.

Sikap ngotot itu disampaikan dua vokalis Fraksi Golkar I Nyoman Musna Antara dan I Nyoman Sumadi dalam rapat kerja gabungan komisi membahas RAPBD 2021, Selasa 16 Nopember 2021.

Baca Juga : Anggaran Cekak, Dewan Ngotot Pokir Terakomodir

Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika tensinya cukup tinggi. Ketua Fraksi Golkar sekaligus anggota Komisi II I Nyoman Sumadi, langsung menohok Sekda Sedana Merta selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan tetap bisa diakomodir.

Menurut Sumadi, pokir Dewan bisa terakomodir dengan solusi eksekutif menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dan melakukan pemangkasan anggaran kegiatan yang ada di masing-masing OPD.

Kendati demikian, sambil “memelas” Sumadi menyebutkan, fraksi yang dipimpinnya tidak mempermasalahkan besaran pokir yang bisa diakomodir. Sebagai tindak lanjut dari reses yang dilakukan, berapa pun besaran pokir pihaknya siap menerima.

“Kalau sebelumnya anggaran pokir untuk semua anggota Dewan sebesar Rp 20.5 miliar, sekarang seberapa besar bisa diberikan eksekutif kami siap,” seloroh Sumadi, seraya meminta Ketua DPRD I Wayan Suastika yang memimpin rapat kerja gabungan komisi untuk menghitung ulang dan bisa memberikan hasil reses.

“Sekarang kami persilahkan eksekutif melakukan koreksi belanja mana yang bisa di koreksi,” imbuh Sumadi.

Senada dengan Sumadi, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, I Nyoman Musna, memaksa eksekutif untuk menyepakati besaran PAD yang dipasang tahun 2022. Menurut Musna, kebocoran pajak terutama dari sektor galian C masih sangat tinggi dan sangat memungkinkan pendapatannya untuk dinaikkan lagi.

“Kalau masih pesimis, peralataan digilitasi untuk pos portal sebaikanya jangan dianggarkan, mungkin anggaran itu bisa bisa dialihkan untuk kita (pokir Dewan),” ucapnya.

Dipihak lain anggota Komisi I DPRD Karangasem, I Wayan Sumatra memiliki pandangan berbeda dengan dua koleganya dari Fraksi Golkar terkait peningkatan pajak dari galian C. Politisi PDI Perjuangan asal Sidemen ini, berharap galian C tidak diekspolitasi secara berlebihan untuk kepentingan sesaat.

Dikatakan, kenaikan pajak mineral bukan logam dan bebantuan (MBLB) hingga 61 persen itu merupakan upaya pemaksaan. Pasalnya selama lima tahun terakhir tidak pernah ada peningkatan dari sektor ini hingga sebesar itu.

“Coba kita bandingkan dengan 5 tahun kebelakang saja, pernahkah pajak MBLB naik sampai 61 persen? Jangan di paksa-paksa menaikan itu, apalagi dengan tunjangan-tunjangan kepada pegawai sudah di potong terus,” ucapnya.

Terkait desakan dua anggota Fraksi Golkar itu, I Ketut Sedana Merta, mengatakan, akan tetap berupaya dengan melakukan penyesuaian harga dan penertiban. Kendati demikian pihaknya tidak menjanjikan menaikan pajak MBLB hingga 61 persen.

Persentase kenaikan PAD dari pajak daerah, kata Sedana Merta, tahun 2021 targetnya Rp 77 miliar menjadi Rp 117 miliar. Bahkan, khusus untuk pajak MBLB ditahun 2021 dipasang Rp 46,5 Miliar sedangkan pada APBD tahun 2022 dipasang Rp 75 miliar.

“Peningkatan sangat berat, tapi kedepan kami tetap berusaha melakukan inovasi-inovasi. Salah satunya bekerjasama dengan Bank BPD Bali,” pungkasnya. (tio/bfn)