KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pemanggilan 10 BUMDes yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, ternyata dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi kejahatan.
Empat BUMDes di Karangasem lintas Kecamatan, , yakni BUMDes Amerta Buana, Kecamatan Selat, BUMDes Sebetan, Kecamatan Bebandem, BUMDes Pempatan, Kecamatan REndang dan BUMDes Seraya Barat, Kecamatan Karangasem, nyaris kena tipu oknum yang mengaku staf dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, dr Endang Tirtana, Jumat (16/5/2023).
Penipu yang mengaku bernama Wisnu Barata itu, satu persatu menghubungi para Ketua BUMDes itu dengan meminta uang Rp 25 juta. Dalilnya, agar keempat Ketua BUMDes itu tidak dipanggil berkaitan dugaan penyimpangan dana BUMDes pada 75 Bumdes yang ada di Karangasem.
Adalah Ketua BUMDes Barat I Made Arya Susila, yang nyaris kena tipu oknum tak bertanggungjawab itu. Selain mengaku bernama Wisnu Barata, oknum ini juga mengaku dari Kasi Datun Kejari Karangasem (tanpa menyebut nama) dengan meminta uang sebesar Rp 25 juta. Uang yang diminta oknum tersebut sebagai mahar agar Arya Susila tidak dipanggil Kejari Karangasem berkaitan informasi penyimpangan penggunaan dana BUMDes di Karangasem.
“Ya, tadi saya ditelpon orang yang mengaku Kasi Datun Kejari Karangasem dan meminta uang Rp 25 juta. Permintaannya itu saya abaikan saja, karena saya merasa tidak pernah melakukan pelanggaran terkait pengelolaan dana BUMDes yang ada di desa saya,” ucap Arya Susila.
Ketua BUMDes Amerta Bhuana, I Wayan Suara Arsana juga menyatakan hal serupa. Mantan Perbekel Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat ini, menuturkan, awalnya penipu menguraikan, bahwa, berdasarkan laporan masyarakat BUMDes di Karangasem banyak bermasalah termasuk BUMDes Amerta Bhuana. Terkait laporan itu, kata oknum penipu tadi, Kejari Karangasem segera melakukan pemanggilan.
Agar Suara Arsana tidak risau dan tidak dipanggil pihak Kejaksaan, oknum penipu yang mengaku bernama Wisnu Barata, mencoba menawarkan solusi dengan menghubungi langsung nomor ponsel 08131242XXXX atas nama Endang Tirtana.
“Saya tidak kaget dengan telepon itu, karena sebelumnya teman-teman BUMDes sudah memberitahu ada penipu mengatasnamakan Kejaksaan. Nomor yang menghubungi saya sama dengan nomor hp yang menghubungi teman BUMDes Seraya Barat, Pempatan, dan
BUMDes Sibetan. Hanya saja saat menelpon saya oknum itu tidak sempat meminta uang,” terang Suara Arsana.
Sementara itu, terkait adanya aksi penipuan tersebut, Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra SH, mengaku sudah mendengar informasi itu. Pihaknya mengimbau agar para pengurus BUMDes dan masyarakat lainnya untuk tidak melayani sambungan telepon jika ada oknum mengatasnamakan dari Kejaksaan Negeri Karangasem.
“Saat ini banyak oknum tak bertanggungjawab mencatut nama Kejaksaan untuk mencari keuntungan. Apabila ada telepon yang mengatasnamakan Kejaksaan, apalagi nomor kontaknya tidak tersimpan dalam HP, sebaiknya jangan dilayani,” pungkas Dewa Gede Semara Putra. (tio/bfn)













