*Kepala Irda: Pengelolaan Sudah Sesuai Peraturan Menteri Pariwisata
Kepala Inspektorat Daerah Karangasem,I Wayan Suardana (tengah)
KARANGASEM, Balifactualnews.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, sejak beberapa pekan terakhir turun ke Karangasem untuk melakukan pemeriksaan administrasi keuangan terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan pemerintah setempat. Pemeriksaan juga menyangkut pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Negara (PEN) hibah Kementerian Pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata Karangasem sebesar Rp 3,4 miliar, setelah 5 persennya di hibahkan kepada Administrasi Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) sebesar Rp 680 juta.
Baca : Dana PEN Dispar Karangasem Diduga Diselewengkan, 680 Juta Mengalir ke APIP













