DENPASAR, Balifactualnews.com – Aturan batas usia pembalap di Porprov Bali 2025 mendatang dinilai beberapa Pengkab dan Pengkot IMI di Bali merugikan.
Seperti diutarakan Pembina Pengkab IMI Badung, Nyoman Mulyajaya, aturan batas usia pembalap yang diberlakukan 16 tahun sampai 25 tahun. Padahal keinginan Pengkab dan Pengkot beberapa IMI di Bali yakni 13 tahun sampai 16 tahun. Pasalnya jika turun di PON 2028 nanti usia pembalap masuk 16 tahun. Akibatnya banyak spekulasi muncul.
”Saya tidak tahu kenapa bisa begitu aturannya. Apakah ini ada permainan atau gimana,” Kata Mulyajaya dengan nada spekulasi saat dihubungi, Kamis(24/7/2025).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Pengkot IMI Denpasar, Pande Gita. Menurutnya, sebenarnya hal itu sudah dirapatkan dan beberapa daerah sudah tanda tangan jika batas usia pembalap 13 tahun sampai 28 tahun namun kabarnya usulan itu oleh pengprov IMI Bali akan diusulkan ke KONI Bali. Namun nyatanya saat THB keluar aturan batas usia pembalap tetap 16 tahun sampai 25 tahun.
“Jelas kami dirugikan dengan aturan itu. Tak hanya Denpasar namun Badung, Jembrana dan Singaraja juga dirugikan. Kabarnya KONI Bali kurang setuju dengan usia 13 tahun karena belum kategori senior,”imbuh Pande Gita.
Sementara Sekum Pengprov IMI Bali, Tony Susiartono saat dihubungi tidak angkat telepon.
Soal ada kabar IMI Denpasar menggunakan pembalap luar Bali, Pande Gita menyebutkan jika pembalap luar Bali sudah melakukan mutasi dengan prosedur yang benar.
”Dua Pebalap luar Bali kami belum pernah ikut PON atau Porprov di daerahnya dan tak pernah bertanding membawa nama pengab atau provinsinya. Kami punya datanya secara lengkap,” pungkas Pande Gita. (ena/bfn)













