KARANGASEM,Balifactualnews.com—Ratusan pegawai kontrak pada UPTD PKB (KIR), Dinas Perhubungan Karangasem menjerit. Pemicunya keteledoran Plt Kadis Perhubungan, I Nyoman Sutirtayasa dalam merespon laporan bawahan, membuat mereka tidak bisa menerima gaji untuk bulan Mei 2023.
Seharus ratusan pegawai kontrak itu sudah gajian sejak 5 Juni 2023 kemarin, tapi karena Plt Kepala UPTD PKB tidak ada, membuat pembayaran gaji mereka terganjal. Padahal kekosongan jabatan Plt Kepala KIR tersebut sudah jauh sebelumnya disampaikan kepada pimpinannya.
“Sebelum mengakhiri masa tugas, Pak Plt Kepala UPTD PKB jauh-jauh sebelumnya sudah melaporkan kondisi ini kepada Plt Kadis.Informasi yang saya dapatkan Pak Plt Kadis tidak cepat meresponnya, malah beliau bilang masih jauh,” tutur salah seorang pegawai kontrak Dishub Karangasem, Rabu (14/6/2023), seraya mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan.
Dikonfirmasi melalui Chat WA, Kepala Bappelitbangda yang juga menjabat selaku Kadis Perhubungan Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, mengakui, bahwa gaji bulan Mei ratusan pegawai kontrak UPTD KIR belum bisa dibayarkan karena UPTD tersebut sedang kekosongan pimpinan.
“SK penetapan Plt Kepala UPTD PKB administrasinya masih diproses. Kalau SK sudah turun, amprah gaji pegawai kontrak sudah bisa diproses,” tulis Sutirtayasa dalam percakapan Chat WA dengan wartawan Bali Factual News.
Sutirtayasa mencoba berkelit terkait respon lambat terhadap laporan yang disampaikan bawahannya terkait kekosangan pejabat pada UPTD KIR tersebut. Sebaliknya, dia mengaku sudah melaporkan kekosongan pejabat pada UPTD KIR ke OPD terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia setempat.
“Sampun tiang (sudah saya) sampaikan pada OPD terkait, mudah-mudahan segera diturunkan. Saat ini administrasi amprah gaji pegawai kontrak sudah kami siapkan. Begitu surat Plt Kepala UPTD KIR turun, gaji pegawai langsung dieksekusi, termasuk juga pembayaran BPJS,” tegas Suturtayasa, seraya menambahkan, bahwa kekosongan pejabat pada UPTD KIR membuat pembayaran gaji pegawai kontrak mengalami kendala. (tio/bfn)