Belum Gajian, Ratusan Pegawai Kontrak Dishub Menjerit

belum-gajian-ratusan-pegawai-kontrak-dishub-menjerit
Nyoman Sutirtayasa

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Ratusan  pegawai kontrak pada UPTD PKB  (KIR), Dinas Perhubungan  Karangasem menjerit. Pemicunya keteledoran Plt Kadis  Perhubungan, I Nyoman Sutirtayasa dalam merespon laporan bawahan, membuat mereka tidak bisa menerima gaji untuk bulan Mei 2023.

Seharus ratusan  pegawai kontrak itu sudah gajian sejak 5 Juni 2023 kemarin, tapi karena   Plt Kepala UPTD PKB tidak ada, membuat  pembayaran gaji mereka terganjal. Padahal kekosongan jabatan Plt Kepala KIR tersebut sudah jauh sebelumnya disampaikan  kepada  pimpinannya. 

“Sebelum mengakhiri masa tugas, Pak Plt Kepala UPTD PKB  jauh-jauh sebelumnya sudah melaporkan kondisi ini kepada Plt Kadis.Informasi yang saya dapatkan Pak Plt Kadis tidak cepat meresponnya, malah beliau bilang masih jauh,” tutur salah seorang pegawai kontrak Dishub  Karangasem, Rabu (14/6/2023), seraya mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan.

Dikonfirmasi melalui Chat WA, Kepala Bappelitbangda  yang juga menjabat selaku Kadis Perhubungan Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, mengakui, bahwa gaji bulan Mei ratusan pegawai kontrak  UPTD KIR belum bisa dibayarkan karena UPTD tersebut sedang kekosongan pimpinan.

“SK penetapan Plt  Kepala UPTD PKB administrasinya masih diproses.  Kalau SK sudah turun, amprah gaji pegawai kontrak sudah bisa diproses,”  tulis Sutirtayasa dalam percakapan Chat WA  dengan wartawan Bali Factual News.

Sutirtayasa mencoba berkelit terkait respon lambat terhadap laporan yang disampaikan bawahannya terkait kekosangan pejabat pada UPTD KIR tersebut.  Sebaliknya, dia mengaku sudah melaporkan kekosongan pejabat pada UPTD KIR ke OPD terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia setempat.

 “Sampun tiang (sudah saya) sampaikan pada OPD terkait, mudah-mudahan segera diturunkan. Saat ini administrasi amprah gaji pegawai kontrak sudah kami siapkan. Begitu surat Plt Kepala UPTD KIR turun, gaji pegawai langsung dieksekusi, termasuk juga pembayaran BPJS,” tegas Suturtayasa, seraya menambahkan, bahwa  kekosongan pejabat pada UPTD KIR membuat pembayaran gaji pegawai kontrak mengalami kendala. (tio/bfn)

Exit mobile version