KARANGASEM, Balifactualnews.com—Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) karangasem, Wayan Mustika Eko Yudha, protes atas sikap Satpol PP Karangasem, mencabut bendera partainya yang dipasang di pohon depan kantor sekretariat PKN, jalan Untung Surapati, Amlapura, dan beberapa tempat lainnya, Kamis (20/7/2023).
Bukan sekadar protes, Eko Yudha juga merasa gerah karena beberapa bendera partainya ada yang disobek oleh oknum tak bertanggungjawab. “Dalam bertindak, semestinya petugas Satpol PP Karangasem dalam bertugas bisa lebih beretika dan tidak arogan,” sentil pria yang juga sebagai lawyer itu.
Tindakan Satpol PP itu, kata Eko Yudha, sempat ditanyakan Ketua PKN Kecamatan Karangasem I Putu Wastika , dengan mendatangi langsung Kantor Satpol PP sekitar 500 meter arah selatan Kantor Sekretariat PKN.
“Petugas kami di kecamatan langsung datang ke kantor Sat Pol PP dan menanyakan alasan pencabutan bendera partai PKN tersebut,” terangnya.
Terpisah, Kadis Satpol PP, Karangasem, Ketut Artha Sedana, mengatakan, pencabutan spanduk, bendera dan baliho yang dipasang di pohon perindang berlaku secara menyeluruh. “Tidak hanya bendera PKN saja yang dicabut. Intinya sepanjang pengumuman apapun bentuknya, terpasang di pohon perindang dipastikan kami cabut,” tegas Artha Sedana.
Dikatakan, pencabutan pamphlet, baliho, spanduk dan bendera yang terpasang di pohon perindang berpedoman pada Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum sesuai Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 Tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Standar Operasi Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
“Kegiatan penertiban pamphlet baliho, spanduk dan bendera parpol yang dipasang di pohon perindang kami lakukan serentak di delapan titik, di seputaran kota Amlapura,” tandas Artha Sedana. (tio/bfn)