KARANGASEM, Balifactualnews.com – Lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang berdiri dipinggir jalan sepanjang jalan Ahmad Yani dan seputaran jalan Untung Surapati, Amlapura mendapat sorotan masyarakat, karena lampunya tidak cukup menerangi jalan.
Kepada awak media Cokorda Surya Darma selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, menyebut hal itu wajar, karena fungsi sebenarnya LPJU tersebut adalah hanya untuk hiasan.
“LPJU tersebut hanya untuk hiasan bukan lampu penerangan. Telebih LPJU menggunakan sistem tenaga surya, bukan seperti LPJU konvensional, normal kalau LPJU hias terangnya kurang,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat(5/7).
Cokorda Surya Darma menambahkan, karena memang berfungsi untuk LPJU hiasan, lampu konvensional yang ada diantara LPJU hias tidak dicabut, sehingga lampu konvensional yang memang untuk penerangan jalan bisa menerangi lebih diantara cahaya LPJU hias.
“LPJU hias itu juga memakai sistem sensor, semakin banyak orang yang berada dibawah LPJU hias tersebut maka secara otomatis cahaya akan lebih terang. Hal itu bertujuan untuk efisiensi penggunaan batrai sehingga tenaganya mencukupi untuk penerangan sepanjang malam,” imbuhnya.
LPJU hias yang terpasang jalan Ahmad Yani dan seputaran jalan Untung Surapati ada sebanyak 86 titik LPJU Hias yang menelan dana sekitar Rp.2,9 Miliar.
“Proyek LPJU teraebut saat ini tahap pemeliharaan. Sementara pembayarannya belum sepenuhnya dibayarkan, baru dibayar 30 persen saja, sisanya menunggu penganggaran dalam APBD Perubahan,” tutup Cokorda Surya Darma. (ger/bfn)