KARANGASEM, Balifactualnews.com – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah Provinsi Bali ke Karangasem sebesar Rp 35 miliar yang pencairannya masih ditunda direncanakan akan cair Desember bulan depan. Hal itu dikatakan Bupati Karangasem I Gede Dana, kepada awak media belum lama ini.
Menurut dana BKK Provinsi itu wajib dicairkan karena pos anggarannya sudah diatur dalam Perda APBD Provinsi tahun 2023.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Hasil komunikasi dijadwalkan pencairan BKK sebesar Rp35 miliar akan dicairkan akhir tahun atau awal tahun 2024,” terang Gede Dana.
Berita Terkait : BKK Provinsi Ditunda, Pengerjaan Irigasi di Manggis Dihentikan
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR-Perkim Karangasem, Wedasmara, mengatakan, imbas dari penundaan BKK Provinsi membuat proyek irigasi di wilayah Kecamatan Manggis pengerjaannya dihentikan
“Penghentian pengerjaan proyek irigasi di wilayah Kecamatan manggis karena faktor pembiayaan dan pihak pekerja sudah tidak kuat menutupi pembiayaan akibat kehabisan modal untuk melanjutkan proyek itu,” ucap Wedasmara.
Menurut, Wedasmara, selain proyek irigasi yang pengerjaannya dihentikan, tiga proyek besar lainnya yang menggunakan dana BKK Provinsi yaitu Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), Proyek Pembangunan Wantilan dan proyek pembangunan kremasi juga tidak menutup kemungkinan akan terancam dihentikan oleh rekanan kalau rekanan tidak kuat untuk membiayai proyek tersebut,” katanya.
Baca Juga : Tahun 2023 Angka Kemiskinan di Karangasem Menurun
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Karamgasem, I Made Juwita, meminta eksekutif bisa melakukan peminjaman dana ke Bank BPD untuk membiayai proyelk fisikyang bersumber dari dana BKK tersebut. “Pemerintah daerah harus segera mencarikan solusi agar bisa membayar pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan oleh rekanan,” harap Juwita. (tio/bfn)