________________________________________________________________________________
DENPASAR – Pertarungan 22 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali untuk perebutan 4 kursi ke Senayan, pada Pemilu 2019 telah hasil final.
Hal tersebut merujuk data rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh kecamatan di Bali, yang dirilis KPU Provinsi Bali, Senin (6/5/19).
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara dari 57 kecamatan, ditetapkan ada empat nama yang berhasil masuk posisi empat besar.
Mereka adalah Dr Shri IGN Arya Wedakarna MWS, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, dan yang terakhir di luar dugaan nama Haji Bambang Santoso ikut lolos ke senayan.
Haji Bambang yang juga mantan Ketua MUI Provinsi Bali berhasil mengoleksi 126.100 suara. Hal ini dijadikan sebagai kado bagi mantan anggota Dishub Badung disaat menjalankan bulan suci Ramadhan.
Masuknya nama Haji Bambang dalam daftar empat besar, memang sudah diprediksi sejak awal. Hanya saja hingga rekapitulasi penghitungan suara dari 53 kecamatan, nama mantan Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bali itu selalu nongkrong di posisi kelima. Adapun posisi keempat, bergantian antara Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Wiratha.
Namun diakhir perhitungan justru di luar dugaan di empat kecamatan yang tersisa, suara Haji Bambang melejit sekaligus menyisihkan dua pesaing terdekatnya itu. Ambara Putra harus puas finish di posisi kelima dengan mengkoleksi 120.428 suara dan Nengah Wiratha di tempat keenam dengan raihan 108.087 suara.
Arya Wedakarna yang juga calon petahana, lolos ke Senayan dengan suara akhir yang meyakinkan, yakni 742.718 suara. Di tempat kedua, Mangku Pastika yang juga mantan gubernur Bali dua periode mengoleksi 269.790 suara.