Dari Lombok Bawa Suket Swab Palsu RS Siloam, Dua WNA Diamankan

 

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini SIK,MM,Tr

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Polres Karangasem kembali mengamankan  warga yang masuk  Bali  melalui pintu  Pelabuhan Padangbai dengan menggunakan Surat Keterangan Swab (PCR) palsu.

Kali ini dua warga yang diamankan petugas KP3 Padangbai, adalah warga negara asing (WNA), yakni Olena Mukh (25) asal Ukraina dan Dmitri Anokhin (41) asal Rusia. Keduanya diamankan, Selasa 2 Maret 2021 lalu,  saat  baru  turun  di Pelabuhan Padangbai  setelah  datang berlayar dari pelabuhan Lembar.

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK, MM,Tr, dikonfirmasi, Kamis  4 Maret 2021, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kedua WNA itu diamankan karena membawa Surat PCR palsu.

“Ya, keduanya  masih  diamankan. Saat ini kita masih menunggu hasil lab terkait  suket PCR  yang mereka bawa itu,” ucap Kapolres.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun siang tadi menyebutkan, kuat dugaan  Suket PCR yang dibawa kedua WNA itu palsu, barawal dari pengakuan keduanya, bahwa Suket itu  didapatkan dari  RS Siloam, Canggu,  Kabupaten Badung, sehari saat dia masih  berada di Lombok.

“Mereka bilang suket itu dicarikan   temannya saat berada di NTB. Katanya sehari hasil Swab sudah mereka dapatkan. Ini kan aneh,” ucap salah seorang petugas.

Terkait keberadaan Suket Swab palsu itu, petugas  masih mendalami. Bahkan untuk memastikannya, Suket yang didapatkan dari RS Siloam, itu sedang diperiksakan di Laboratorium di Denpasar. (tio/bfn)