Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini SIK,MM,Tr
KARANGASEM,Balifactualnews.com—Polres Karangasem kembali mengamankan warga yang masuk Bali melalui pintu Pelabuhan Padangbai dengan menggunakan Surat Keterangan Swab (PCR) palsu.
Kali ini dua warga yang diamankan petugas KP3 Padangbai, adalah warga negara asing (WNA), yakni Olena Mukh (25) asal Ukraina dan Dmitri Anokhin (41) asal Rusia. Keduanya diamankan, Selasa 2 Maret 2021 lalu, saat baru turun di Pelabuhan Padangbai setelah datang berlayar dari pelabuhan Lembar.
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK, MM,Tr, dikonfirmasi, Kamis 4 Maret 2021, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kedua WNA itu diamankan karena membawa Surat PCR palsu.
“Ya, keduanya masih diamankan. Saat ini kita masih menunggu hasil lab terkait suket PCR yang mereka bawa itu,” ucap Kapolres.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun siang tadi menyebutkan, kuat dugaan Suket PCR yang dibawa kedua WNA itu palsu, barawal dari pengakuan keduanya, bahwa Suket itu didapatkan dari RS Siloam, Canggu, Kabupaten Badung, sehari saat dia masih berada di Lombok.
“Mereka bilang suket itu dicarikan temannya saat berada di NTB. Katanya sehari hasil Swab sudah mereka dapatkan. Ini kan aneh,” ucap salah seorang petugas.
Terkait keberadaan Suket Swab palsu itu, petugas masih mendalami. Bahkan untuk memastikannya, Suket yang didapatkan dari RS Siloam, itu sedang diperiksakan di Laboratorium di Denpasar. (tio/bfn)













