Desa Adat Sanih Mengambil Lahan Miliknya, Kantor Kepala Desa Bukti Terpaksa Pindah

banner 120x600
Kepala Desa Bukti, Gede Wardana (destar hitam) saat berkoordinasi dengan Kelian Desa Adat Bukti hari Kamis (10/2/2022) soal perpindahan Kantor Kepala Desa Bukti

BULELENG, Balifactualnews.com – Kantor Kepala Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan terpaksa berpindah tempat. Pasalnya, bangunan yang berdiri diatas lahan seluas 4,3 are itu diambil Desa Adat Air Sanih karena lahan tersebut merupakan milik Desa Adat Air Sanih. Kelian Desa Adat Air Sanih, Jro Made Sukresna mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat tertanggal 10 Januari 2022 lalu. “Kita sudah bersurat dan batasnya adalah tanggal 14 Februari 2022. Kita ambil lagi lahan yang memang milik Desa Adat Air Sanih,” ucapnya.

Menurut Jro Made Sukresna yang akrab dipanggil Jro Cilik, pengambilan aset tersebut karena dia menilai Kepala Desa Bukti sudah tidak berpihak kepada krama Air Sanih yang sedang berjuang dalam permohonan tanah untuk kepentingan krama. “Kepala Desa justru membelot dengan memberikan dukungan kepada warga lain yang memohon lahan yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bukti, Gede Wardana saat dikonfirmasi tidak membantah jika dia dianggap membelot dalam permohonan lahan. “Saya dikatakan membelot itu sah-sah saja, namun saya menjalankan tugas untuk melayani warga. Kalau tidak dijalankan, saya salah lagi,” katanya. Pasca disurati, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kelian Desa Adat Bukti untuk menyiapkan bangunan sebagai lokasi Kantor Kepala Desa Bukti sementara. “Yaa karena memang milik Desa Adat Air Sanih kita serahkan, dan kami diberikan tiga lokasi alternatif oleh Kelian Desa Adat Bukti untuk kita tempati,” tsndasnya. (tya)