KARANGASEM—Tak terima mendapatkan perlakuan kasar dan terus dianiaya sang suami, Ni Luh Santi Apriani (25), warga asal Banjar Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, melapor ke polisi.
Informasi yang dihimpun balifactualnews.com, Jumat (10/6/2022) menyebutkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menimpa Ni Luh Santi, terjadi Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Akibat kejadian itu, Ni Luh Santi mengalami luka lebam pada kaki kanan, bagian dada dan pergelangan tangan kanannya. Tak terima terus mendapatkan penganiayaan dari suaminya, Wayan Suwitra (21), malam itu juga korban Santi melapor ke Polsek Sidemen. Saat melapor dia ditemani ibu kandungnya dan Kadus Cegeng, I Wayan Sulendra.
Kapolsek Sidemen AKP Mudana, membenarkan kejadian itu. Kendati demikian, dia mengaku sampai saat ini belum menerima laporan tersebut.
“Kalau kejadiannya ya, tapi sampai saat ini belum ada laporan yang saya terima. Coba nanti saya cek dulu sama unit Reskrimnya,” terang AKP Mudana.
Terkait kasus itu, Jumat pagi tadi, Kadus Cegeng I Ketut Sulendra, dikabarkan telah melakukan penyelesaian kasus KDRT yang melibatkan pasutri tersebut di rumahnya. Hingga berita ini ditayangkan, Kadus Cegeng, I Wayan Sulendra, belum bisa dikonfirmasi berkaitan hasil penyelesaian yang dilakukan terhadap kasus KDRT tersebut. Telepon selulernya dihubungi tidak aktif. Dikonfirmasi melalui aplikasi chat WA, juga belum terhubung. (ger/bfn)













