Plt Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama Wakil Ketua Agus Kertiana saat menerima demo perwakilan masyarakat Abang pendukung calon PAW Sri Dewi Wahyuni, Senin (30/11/20)
KARANGASEM,Balifactualnews.com—Nengah Sumardi berulah lagi. Saat menjabat sebagai Ketua DPRD Karangasem periode lima tahun lalu, politisi partai Golkar ini berhasil menggagalkan APBD Perubahan. Keberhasilannya itu menjadi rekor terburuk sepajang sejarah penganggaran di Karangasem. Pasalnya lima tahun dia menjabat sebagai Ketua DPRD, Sumardi telah menggagalkan pengesahan APBD Perubahan tahun 2018 lalu.
Kini saat ditugaskan menjadi Plt Ketua DPRD Karangasem, ulah serupa kembali dilakukan. Hanya saja kasusnya berbeda. Jika periode lalu anggaran perubahan yang dibatalkan, kali ini dia berusaha untuk menunda pelantikan pengganti antar waktu (PAW) atas nama Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni dari PDI Perjuangan, pasca I Gede Dana mundur menjadi anggota Dewan Karangasem karena maju nyalon Bupati.
Bocoran yang didapatkan, sejatinya SK PAW Sri Dewi Wahyuni tertanggal 16 November 2020 lalu. Namun karena ada kesibukan dibagian sekretariat Dewan, SK tersebut baru bisa diambil taggal 20 November dan langsung dimasukkan dalam berkas risalah.
Terkait surat tersebut, pihak sekretariat Dewan dikabarkan sudah mengkoordinasikan dengan Sumardi selaku Plt Ketua Dewan. Termasuk menjadwalkan rapat Bamus pada 23 November dan jadwal pelantikan Sri Dewi Wahyuni pada 24 November.
Sayangnya rencana pelantikan Sri Dewi Wahyuni sebagai PAW berantakan ditengah jalan, menyusul rapat Bamus yang sudah dijadwalkan kala itu tidak bisa dilaksanakan. Tensi politik Pilkada Karangasem juga dinilai menjadi salah satu penyebab penundaan pelantikan itu. Ada dugaan Sumardi sengaja membuat rapat Bamus tidak kourum, agar pelantikan PAW Sri Dewi yang sudah dijadwalkan sekretariat Dewan tidak bisa dilaksanakan.
Perwakilan masyarakat Abang pendukung calon PAW Sri Dewi Wahyuni usai menyampaikan aspirasi kepada pimpinan Dewan Karangasem, Senin (30/11/20)
Buntut dari penundaan itu, Senin (30/11/20), masyarakat Abang yang notabene pendukung Sri Dewi mendatangi gedung Dewan terhormat itu. Dikoordinir I Nyoman Surata, mereka menanyakan alasan lembaga Dewan tersebut tidak melaksanakan pelantikan PAW Sri Dewi, padahal jadwalnya sudah sangat jelas.
“Kami kesini karena ingin menanyakan kejelasan dan kepastian kapan pelantikan PAW ini bisa dilaksanakan. Gubernur sudah mengeluarkan SK, prosedur dan administrasinya juga sangat lengkap . Kami ingin pelantikan secepatnya dapat dilakukan,” ujarnya.
Kehadiran perwakilan masyarakat Abang itu diterima wakil ketua DPRD I Nengah Sumardi (Plt Ketua Dewan Red), Wayan Parka dan I Made Agus Kertiana, Fraksi PDI Perjuangan juga hadir menerima kahadiran warga Abang pendukung Sri Dewi.
Dihadapan Sri Dewi Wahyuni dan suaminya dr Wayan Sukana, serta perwakilan warga Abang, Sumardi berdalih. Dia mengatakan, pihaknya dan anggota Dewan lainnya tidak ada niat sedikit pun untuk menghambat pelantikan itu. “Biar tidak bias, kami tidak pernah ada menghambat pelantikan PAW ini. Semua ini terjadi karena kesibukan tugas-tugas kami di Dewan dan tugas partai di tengah perhelatan Pilkada,” tegas Sumardi.
Tak mau disebut sebagai menghambat jalannya pelantikan PAW Sri Dewi itu, pada kesempatan itu Sumardi menawarkan dua opsi terkait tanggal pelantikan tersebut. “Ada dua tanggal yang bisa digunakan untuk pelantikan PAW ini, yakni tanggal 11 dan 14 Desember. Tapi terkait tanggal pelantikan ini, kami kembalikan semuanya kepada calon PAW yang akan dilantik nanti,” pungkasnya. (tio/bfn)