Dinilai Cacat Prosedur, Dana Talikasih Jadi Temuan BPK

*DPRD Karangasem Apresiasi LPJ Bupati Tahun 2020.


Foto kolase, dari kiri, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta dan Ketua DPRD I Wayan Suastika.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dalam rapat kerja gabungan komisi dengan eksekutif di ruang rapat gabungan komisi DPRD Karangasem, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan dana talikasih untuk para anggota DPRD Karangasem tahun 2004. BPK menilai dana tali kasih sebesar Rp 100 juta untuk masing-masing anggota Dewan dari 35 anggota Dewan yang ada saat itu dinilai cacat prosedur.

Sedana Merta mengatakan, temuan dari BPK tersebut yakni sebagian anggota Dewan pada periode tahun 2004 itu, tidak ada yang mengembalikan dana talikasih yang diterimanya. Hanya beberapa orang yang mengembalikan, sedangkan sisanya belum sampai sekarang.

Sebagai informasi bahwa, dana tali kasih masing-masing sebesar Rp 100 juta kepada anggota DPRD Karangasem di tahun 2004 yang sudah purna bhakti tersebut mencapai Rp. 35 Milyar, sisanya sebesar Rp 2,1 miliar, belum ada yang mengembalikan.

“Jadi apa yang menjadi temuan BPK terhadap tunggakan dimaksud, kami akan berusaha melakukan pendekatan,” tandas Sedana Merta.

Tak hanya itu, juga terungkap adanya temuan PBK terkait keberadaan asset milik Pemkab Karangasem dalam rapat kerja gabungan komisi yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika didampingi kedua wakilnya, yakni I Nengah Sumardi dan I Wayan Parka. Untuk itu Dewan mendesak agar Pemkab Karangasem segera mendata semua asset yang dimiliki dan segera dibuatkan sertifikat.

“Asset milik Pemkab Karangasem ada yang masih belum jelas seperti gedung gedung sekolah dan beberapa puskesmas. Agar tak jadi temuan lagi, kami harap Pemerintah Daerah secepatnya menuntaskan hal tersebut,” ucap Sunarta.

Selain itu, dalam rapat gabungan komisi pada Senin 5 Juli 2021 itu, gabungan komisi sangat mengapresiasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2020, meski ditengah pandemi, pemerintah daerah dinilai masih mampu melaksanakan kegiatan dengan baik dan PAD pada APBD Perubahan juga terlampaui.

Kendati demikian, menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadi, belanja modal masih tergolong kecil. Kedepan ia berharap perencanaan anggaran jangan terlalu kecil, karena bisa ditargetkan yang lebih besar lagi.

“Dengan belanja modal yang besar, tentu serapan anggaran untuk masyarakat juga akan lebih bagus,” tandas Sumadi. (*ger/bfn)