Utama  

Diperlakukan Bak Wisatawan, 24 PMI Karangasem Dikarantina di Kamar Semewah Ini

 

MEWAH-Salah satu kamar   dipersiapakan untuk 24 Orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem  yang baru pulang dari luar negeri untuk dikarantina di salah satu hotel berbintang di kawasan Candidasa. (foto: Kapur Bagus)

KARANGASEM Balifactualnews.com—Sebanyak 24 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem dipulangkan dari tempat karantina di Denpasar, Rabu (15/4/20) malam ini. Kepulangan para penyumbang devisa negara itu, benar-benar diperlakukan bak wisatawan. Sesuai protap yang sudah ditentukan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem,  malam ini juga akan menjemputnya dari tempat  karantina, selanjutnya diinapkan di sebuah hotel berbintang di kawasan Candidasa, Karangasem, dengan biaya ditanggung  pemerintah.

Bukan hanya itu, selama 14 hari menjalani masa karantina, biaya makan mereka juga ditanggung  pemerintah. Langkah itu dilakukan agar  para pekerja migran bisa lebih disiplin dan keluarga mereka tidak panik selama menjalani masa karantina.

Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa mengatakan,  untuk gelombang pertama kedatangan PMI, pihaknya sudah menyiapkan 77 kamar  hotel bagi para migram tersebut.  Dari jumlah  kamar  yang disediakan, masing-masing kamar akan ditempati  untuk 2 orang   PMI.

“Kita sudah sediakan 77 kamar. Untuk gelombang pertama, 24 migran yang  dipulangkan. Selama masa karantina mereka tetap akan diawasi. Kesehatannya juga terus di cek. Kalau nantinya ditemukan ada yang positif Covid-19, langsung kita  rujuk ke rumah sakit Unud, sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali,” ucap Darmawa didampingi sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa.

Darmawa  mengaku, dirinya selalu berdoa  agar warga migran Karangasem yang baru datang dari luar negeri   dalam  kondisi sehat  dan tidak satu pun  ada yang terpapar Covid-19. Menurut Darmawa,  kesehatan PMI dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi himbauan dan instruksi pemerintah   akan mempercepat langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut.

“Alasan pemerintah  melakukan karantina di hotel  agar para pekerja migran lebih disiplin dan masyarakat tidak resah. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mempercepat  memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin mewabah,” pungkas Darmawa. (tio/son/bfn)