KARANGASEM—Kecelakaan mau yang melibatkan dua sepeda motor Honda terjadi di kilometer 60, jalan raya jurusan Singaraja-Amlapura, tepatnya disimpang tiga SMPN 2 Kubu, Banjar Dinas Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
I Nyoman Intaran (57), warga asal desa setempat dinyatakan tewas dengan bersimbah saat akan menjalani perawatan di IGD RSUD Karangasem.
Informasi yang dihimpun balifactualnews.com, Sabtu (11/6/2022) menyebutkan, kecelakaan maut pada Kamis (9/6/2022), sekitar pukul 09.00 Wita itu, berawal dari kecerobohan pengendara Honda Vario warna putih DK 5820 EE, yang dikendarai I Wayan Adi Widnyana (19). Pelajar SMA asal Banjar Kayu Aya, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, yang membonceng temannya I Made Suka Ladi, melaju beriringan dari arah barat (singajara) munuju arah ahar timur (Amlapura) bersama korban Nyoman Intaran yang saat itu mengdarai Honda Supra DK 6878 WK.
Naas menimpa, tiba di TKP, saat korban berbelok ke kanan, sepeda motornya langsung ditabrak sepeda motor yang dikendarai Adi Widnyana. Benturan keras membuat keduanya terpental hingga terseret beberapa meter dari badan jalan beraspal hot mix. Akibat kjadian itu, Adi Widnyana dilarikan ke Puskesmas Kubu 2 untuk lebih cepat mendapat pertolongan. Tapi karena darah mengucur dari hidung dan tidak sadarkan diri, yang bersangkutan lantas dirujuk ke Rumah Sakit Kerta Husada Singaraja. Kendati sempat tak sadarkan diri, tim medis yang menanganinya menyatakan, Adi Widnyana hanya mengalami luka ringan.
I Made Suka Ladi yang dibonceng Adi Widnyana hanya mengalami loka lecet pada bagian lutut. Kendati demikian yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di RS Pratama Kubu.
Sedangkan korban Nyoman Intaran yang dinyatakan tewas sebelum mendapatkan perawatan di IGD RSUD Karangasem, karena mngalamiu luka serius pada tubuhnya dengan hidung dan telinga mengeluarkan darah.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Riena K Putri belum bisa dikonfirmasi berkaitan kecelakaan maut yang terjadi di Kubu tersebut. Kendati demikian, pihak Polsek Kubu membenarkan, bahwa kecelakaan itu murni ketelodran pengendara Honda Vario, yang kurang waspada saat berkendaraan.
“Mereka berjalan beriringan dari arah barat. Hasil olah TKP pengendara Vario yang bersalah, karena tidak memberikan ruang pengendara didepannya untuk berbelok ke kanan,” ucap salah seorang petugas Polsek Kubu. (ger/bfn)