CEGAH DINI-Bawaslu Karangasem mengundang KPU Karangasem untuk membahas tahapan Pilkada, Jumat (21/2/20). Ini dilakukan sebagai upaya cegah dini terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran selama berlangsungnya tahapan Pilkada di Karangasem. (foto: mit)
KARANGASEM Balifactualnews.com , Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karangasem, memenuhi undangan Bawaslu setempat, berkaitan dengan insiden bagi coklat dan bunga valentine yang dituding didompleng Bupati IGA Mas Sumatri, di sekretariat Bawaslu, Jumat (21/2/20). Pertemuan sederhana dengan agenda membahas tahapan Pilkada 2020 itu, dihadiri semua komisioner dari dua pihak. Dalam pengantarnya, Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan, mengatakan, pertemuan tersebut sebagai upaya cegah dini terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran sepanjang berlangsungnya tahapan Pilkada. Tapi yang menarik dari pertemuan tersebut, Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, langsung melakukan klarifikasi terkait insiden valentine di patung catus pata, Kelurahan Subagan, Jumat (14/2/20) itu. Krisna menegaskan, KPU tidak ada mengundang satupun pemangku kebijakan di Karangasem dalam sosialisasi demokrasi cinta kasih tersebut.
“Kita melaksanakan acara itu pukul 06.00 pagi, Bupati hadir setelah acara selesai. Yang dibagikan bukan bunga dan coklat, tapi Bupati membagikan parcel berupa buah salak kepada para pengguna jalan,” kelid Krisna.
Pernyataan Krisna itu, dipertegas divisi sosialisasi KPU Putu Desi Natalia. Menurutnya, kehadiran Kapolres, Dandim, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan, itu sebatas pemberitahuan saja. “Kapolres datang sebatas melakukan pengamanan, Dinas Kominfo kita beritahukan berkaitan dengan penggunaan video tron yang terpampang di perempatan Subagan. Kita juga kabari Dinas Perhubungan berkaitan dengan penggunaan areal di catus pata Subagan, agar tidak macet, ” jelas Desi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan berharap kedepan KPU bisa lebih selektif dalam melaksanakan kegiatan yang melibatkan masyarakat, agar tidak mudah didompleng pihak-pihak tertentu.
“Kita akan awasi setiap tahapan yang dilaksanakan KPU, ini kita lakukan sebagai cegah dini terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran,” tegas Suastrawan. (tio)