Diusung PDI Perjuangan dan 8 Parpol, Koster–Giri Prasta Deklarasi Serentak Paslon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se – Bali

diusung-pdi-perjuangan-dan-8-parpol-koster-giri-prasta-deklarasi-serentak-paslon-bupati-wakil-bupati-walikota-wakil-walikota-se-bali
Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta calon gubernur dan wakil gubernur Bali saat berpidato dalam acara deklarasi paslon yang diusung PDI Perjuangan dan 8 parpol lainnya, Kamis(29/8).

DENPASAR, Balifactualnews.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) yang diusung PDI Perjuangan dan 8 parpol lainnya yakni, PKB, Partai, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Perindo,  Partai Ummat, PBB dan PPP melaksanakan deklarasi serentak paslon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se – Bali, yang selanjutnya dilanjutkan dengan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, pada Kamis(29/8).

“Adanya inisiatif dukungan dari 8 (delapan) Partai Politik menunjukkan bahwa, PDI Perjuangan membuka diri dengan seluas –luasnya, siap bersinergi, solid bergerak sebagai wujud kebersamaan  demi memajukan Bali, Pulau Dewata yang dicintai, dihormati dan dibanggakan oleh masyarakat Bali, masyarakat Indonesia, dan masyarakat dunia,” ujar Wayan Koster yang didampingi Giri Prasta dalam pidatonya.

Pasangan Calon KOSTER – GIRI diusung oleh 8 Partai Politik dan didukung oleh 1 (satu) Partai Politik dengan total perolehan suara Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Tahun 2024 sebesar 61,57%, terdiri dari : 1) PDI Perjuangan 57,18%; 2) PKB 1,89%. 3) Partai Gelora 0,73%; 4) Partai Hanura 0,67%, 5) Partai Buruh 0,34%; 6) Partai Perindo 0,30%, 7) Partai Ummat 0,07%; dan 8) PBB 0,04%; serta 9) PPP 0,35%.

Selanjutnya Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta menyampaikan nama nama Pasangan Calon(paslon) Bupati/Wakil Bupati dan Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota se – Bali yang diusung oleh PDI Perjuangan bersama Partai lain.

Nama –nama paslon tersebut adalah

1) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Karangasem, I GEDE DANA dan I NENGAH SWADI

2) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Klungkung, I MADE SATRIA dan TJOKORDA GDE SURYA PUTRA

3) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bangli, SANG NYOMAN SEDANA ARTA dan I WAYAN DIAR

4) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, I MADE MAHAYASTRA dan ANAK AGUNG GDE MAYUN

5) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Badung, I WAYAN ADI ARNAWA dan BAGUS ALIT SUCIPTA;

6) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tabanan, I KOMANG GEDE SANJAYA dan I MADE DIRGA;

7) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Jembrana, I MADE KEMBANG HARTAWAN dan I GEDE NGURAH PATRIANA KRISNA.

8) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Buleleng, I NYOMAN SUTJIDRA dan GEDE SUPRIATNA; dan

9) Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Denpasar, I GUSTI NGURAH JAYA NEGARA dan I KADEK AGUS ARYA WIBAWA.

Selanjutnya Wayan Koster menyampaikan Visi Pembangunan  Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru yang mengandung makna “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya,  Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan  Bahagia, Niskala – Sakala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan NilaiNilai Pancasila 1 Juni 1945.

“Visi ini sesungguhnya merupakan kelanjutan implementasi visi pembangunan Bali pada saat Titiang(saya-Red) menjabat sebagai Gubernur Bali periode pertama Tahun 2018 – 2023, yang keseluruhan pencapaiannya telah dituangkan dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Penyelenggaraan pembangunan Bali 5 (lima) tahun ke depan harus memperhatikan adanya perkembangan baru yang wajib dijadikan sebagai pedoman, yaitu Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru Tahun 2025 – 2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 serta berlakunya Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali. Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, merupakan momentum 5 (lima) Tahun pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru Tahun 2025 – 2125,” ungkapnya.

Sejalan dengan peraturan tersebut, lanjut Koster, pihaknya menyampaikan kepada seluruh Komponen Masyarakat dan Krama Bali bahwa semua Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang diusung oleh PDI Perjuangan menerapkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini bersumber dari nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang secara esensial dan prinsipil memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan.

Penerapan Visi ini secara menyeluruh di Wilayah Bali, juga memastikan pembangunan Bali diselenggarakan secara fundamental, komprehensif, utuh, terintegrasi dan terpadu dalam satu kesatuan wilayah; Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola. Sehingga tidak akan ada lagi egoisme wilayah dan egoisme sektoral dalam pembangunan Bali yang berdampak pada ketimpangan/kesenjangan antarwilayah di Bali serta munculnya berbagai permasalahan dan tantangan yang berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Menurutnya, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 merupakan momentum sangat tepat bagi Sameton Bali untuk menentukan Pemimpin se – Bali yang sanggup bekerjasama dalam menata pembangunan Bali dengan arah kebijakan yang benar agar Bali ke depan semakin baik, semakin berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, dan berkelanjutan serta memberi optimisme bagi generasi penerus Bali menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang semakin kompleks, berat, dan sangat serius akibat dinamika lokal, nasional, dan global. Pencapaian pembangunan Bali yang telah menjadi tonggak peradaban Bali juga harus dilanjutkan sehingga bisa diselesaikan dengan tuntas agar benar – benar menjadi peradaban Bali Era Baru ke depan,.

“Mempertimbangkan secara sungguh – sungguh berbagai  permasalahan dan tantangan yang kompleks dan serius tersebut, Titiang Wayan Koster sebagai Calon Gubernur Bali kasarengin  I Nyoman Giri Prasta sebagai Calon Wakil Gubernur Bali memohon restu dan dukungan kepada Masyarakat dan Sameton Krama Bali untuk bekerjasama dengan bergotongroyong, bahu – membahu memenangkan Kami agar terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Titiang juga memohon restu dan dukungan untuk memenangkan Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota dan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tanggal 27 Nopember 2024. Astungkara, Kami siap ngayah secara total lascarya niskala – sakala, bekerja dengan fokus, tulus, lurus membangun Bali dengankonsisten menegakkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Inilah komitmen Kami dalam nindihin Gumi Bali, membangun  peradaban masa depan Bali, agar Bali tetap eksis, survive, maju dan rajeg yang didedikasikan untuk memuliakan generasi penerus Bali,” tutup Wayan Koster. (ger/bfn)

 

Exit mobile version