DENPASAR, Balifactualnews.com – DPRD Provinsi Bali menyatakan sepakat dan mengapresiasi beberapa Raperda yang diajukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali terkait dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap sejumlah Raperda di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (6/11/19).
Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan siang itu di antaranya tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggran 2020, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali tahun 2019-2039, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.
Pada acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan para pejabat teras di lingkungan Pemprov Bali itu, sebagian besar fraksi menyatakan sepakat dengan postur APBD 2020 yang telah dirancang oleh pemerintah.














