Daerah  

Embat Tabung Oksigen, Buruh Harian Lepas Diamankan Polsek Selat

banner 120x600

 

Foto: Ilustrasi

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Tiga kawanan pencuri tabung oksigen di ruko sebelah warung QTA, Banjar Pesangkan, Desa Duda Timur, Kecematan Selat, Kabupaten Karangasem, meringkuk  di sel tahanan Polsek Selat sejak sepekan lalu.

Tiga kawanan  pencuri tabung oksigen milik Budi Santoso (38) asal  Denpasar Utara itu,  merupakan buruh harian lepas. Mereka adalah Sonny Hadinata (22), asal Desa Godogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Mulyani alias Mul (44),  asal Tegal Badeng,  Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan  Jurkoni alias Jur (36), asal Desa Pesugen, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Selat AKP Bambang Heriyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ketut Tresna Subekti, dikonfirmasi, Minggu (27/3/2022) membenarkan penahanan tersangka itu.

“Tersangka sudah ditahan, sekarang sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang  Kanit Reskrim Polsek Selat, Iptu Gusti Ketut Tresna Subekti.

Dikatakan, kasus pencurian tabung oksigen itu terjadi sejak 4 Maret 2022, namun   koban baru dilaporkan ke polisi, Selasa 22 Maret 2022. Kasus ini terkuak, berawal dari  dari pemberitahuan agen BIG (Bayu Inti Gasindo), bahwa ada yang menjual tabung oksigen milik korban  yang sebelumnya dinyatakan hilang saat dititipkan disebuah warung di Banjar Pesangkan, Desa Duda Timur.

Mendapat kabar itu, korban Budi Santoso lantas meminta nomor kontak  orang yang akan menjual tabung oksigen itu.   Dari komunikasi yang dilakukan, akhirnya  transaksi disepakati Senin 21 Maret 2022, dan mengajak tersangka Sonny Hadinata untuk bertemu di Jalan Pulau Biak, Denpasar.

Pancingan korban membuahkan hasil.  Tiba di Jalan Biak sekitar pukul 19. 39 Wita, tersangka datang dengan membawa satu  buah tabung oksigen. Setelah dicek dengan seksama, ternyata tabung oksigen yang dibawa tersangka Sonny Hadinata adalah milik korban. Saat itu juga, pelaku  langsung dilaporkan ke Polsek Selat.

Laporan korban , mendapat atensi petugas Polsek Selat. Hasil pengembangan, dua pelaku lain,  yakni Mulyani alias Mul (44),  asal Tegal Badeng,  Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan  Jurkoni alias Jur (36), asal Desa Pesugen, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, berhasil  diamankan petugas ditempat yang berbeda.

“Pelaku beraksi malam hari dengan menggunakan mobil. Mereka dengan mudah mengambil barang korban karena tidak mendapatkan pengawasan,” pungkas Gusti Ketut Tresna Subekti.  (ger/bfn)