Endang (tengah) Kepala cabang bpjs Klungkung yg mewilayahi Bali Timur
KARANGASEM, Balifactualnews.com Devisitnya kondisi keuangan BPJS membuat pemerintah terpaksa menaikan iuran. Hal tersebut juga sempat membuat curiga sebagian masyarakat. Masyarakat curiga bukan karena iurannya yang rendah, namun karena iuran masyarakat tersebut digunakan untuk membayar gaji para pejabat dan karyawan BPJS dan juga untuk operasional seperti mobil dan kantor.
Tetapi hal tersebut dibantah oleh dr Endang Triana Sumanjuntak, Kepala Cabang BPJS Klungkung yang mewilayahi Bali timur. Menurutnya gaji pejabat, pegawai serta operasional BPJS tidak mengambil iuran peserta. Semua gaji dan operasional dibayar pemerintah melalui APBN. “Jangankan untuk gaji, untuk klaim yang sakit saja kurang,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar masyarakat paham jika iuran BPJS murni untuk klaim warga yang sakit. Endang juga menambahkan jika tidak ada kenaikan sebab sesuai dengan hitungan BPJS memang pembayaranya seperti itu.
Saat ini yang terjadi adalah penyelesaian sesuai dengan hitungan BPJS. Selain itu kenaikan ini tidak memberatkan masyarakat. Sebab sebagian bagi Pemkab yang sudah UHC dibayarkan pemerintah.
Sementara untuk yang mendiri juga dibayarkan perusahan dan bagi PNS, TNI dan Polri dibayarkan Untuk buruh sendiri tidak banyak pengaruhnya. Kecuali buruh dengan gaji diatas 8 juta. Sementara untuk buruh dengan gaji dibawah itu tidak ada peningkatan.
Yang mengalami kenaikan adalah yang mandiri yakni pekerja bukan penerima upah. Kenaikan sendiri akan berlaku Januari 2020 nanti. Kenaikan terpaksa dilakukan untuk menjaga kelangsungan JKN Kis.
