Utama  

Golkar Karangasem Sayangkan Klaim Putu Artha

banner 120x600

*Terkait Koalisi 7 Parpol 

SURAT BALASAN- DPD II Golkar Karangasem melayangkan surat balasan  terkait ketidakhadirannya pada pertemuan partai koalisi yang digagas Partai NasDem

KARANGASEM Balifactualnews.com , DPD Golkar Karangasem gerah, menyusul klaim pihak partai NasDem yang menyebutkan Golkar  sudah masuk dalam daftar partai koalisi untuk mengusung  I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam  Pilkada Karangasem 2020 mendatang. Klaim itu disampaikan Putu Artha  saat bertemu dengan empat pimpinan partai politik  di Karangasem, Minggu (16/2/20). Pernyataan tak elok  yang disampaikan konsultan politik Mas Sumatri, mendapat reaksi dari Plt Ketua DPD Golkar Karangasem I Gusti Ngurah Sutiawan.  “Sangat kita sayangkan, klaim itu sama dengan menyudutkan Golkar ditengah kita sedang melakukan proses    survei kandidat,” ucap Setiawan.

Setiawan menegaskan,  bahwa  sampai saat  ini Golkar Karangasem belum menentukan arah koalisi karena belum ada perintah dari pimpinan partai diatas.  “Bagaimana  bisa dikatakan kita sudah berkoalisi dengan NasDem,  wong induk partai kita saja belum membuat keputusan resmi tentang itu,” tegasnya.

Dipihak lain  Sekretaris Partai Golkar Karangasem I Wayan Putu, mengatakan,  Partai NasDem memang  mengundang untuk hadir dalam pertemuan itu, tapi   pihaknya tidak bisa hadir dengan alasan tertentu.

“Kita  tidak mungkin bisa hadir, apalagi  dalam agenda surat udangan tersebut membahas soal koalisi.  Surat undangan ini juga sudah kita balas dalam bentuk surat  resmi,” ucap Wayan Putu.

Sementara itu Ketua Tim Pilkada Partai Golkar, I Wayan Sekep Aryana,  juga merasa risih dengan statemen Putu  Artha tersebut. Menurut Sekep Aryana  desakan Putu Artha agar 7 parpol yang diklaim sudah koalisi termasuk Golkar  untuk secepatnya mengurus rekomendasi ke DPP, sehingga awal Maret  induk partai  sudah bisa mengeluarkan rekomendasi.

“Pernyataan Putu Artha ini  sangat intervensi terhadap proses yang tengah berjalan di internal partai Golkar.  Ini sudah tidak elok. Sesuai UU Parpol,  dengan  11 kursi yang ada di DPRD Partai Golkar sudah sangat bisa mengusung calon sendiri dalam Pilkada nanti,” tegas Sekep.

Menyangkut koalisi parpol,  politisi Golkar asal Selat ini, mengatakan,   Partai Golkar sudah memiliki regulasi yang jelas soal ini. Intinya  sebagai petugas partai di daerah pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya sama induk partai. “Kita di daerah hanya  sebatas memberikan masukan, analisa data  dan peta politik kepada pada pimpinan baik provinsi maupun pusat. Nah persoalan koalisi dan penentuan rekomendasi,  itu  semua ranahnya ada di DPP. Jadi terlalu dini pihak luar sudah menyimpulkan bahwa  kita sudah berkoalisi,” punkas Sekep. (ger/mit)