Gubernur Bali Harapkan HBP di Lapas Kerobokan Tingkatkan Pengabdian Pegawai

________________________________________________________________________________



DENPASAR
–Gubernur Bali, I Wayan Koster mengharapkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55 yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar dapat lebih meningkatkan integritas dan pengabdian pegawai dalam menjalankan tugasnya seperti para pendahulunya.

“Meski banyak keterbatasan sarana pada pendahulu di Lapas, namun dengan integritas dan loyalitas yang tinggi sehingga dapat memulihkan kehidupan para warga binaan,” ujar Koster dalam sambutannya sebagai pembina upacara pada HBP ke-55 di Lapas Kerobokan, Sabtu.

Menurut Koster, indikator keberhasilan pemulihan warga binaan tidak bisa dilepaskan dari kemampuan pihak pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kepribadian narapidana agar lebih baik dari sebelumnya, baik itu memberikan pelatihan kepada warga binaan agar bisa mandiri ekonomi dan bermasyarakat setelah keluar dari Lapas.

Koster berharap, adanya perbaikan dari pihak Lapas dengan dukungan pemerintah dalam membina narapidana sehingga dapat ikut mendukung pembangunan nasional sehingga narapidana ini bisa mandiri dikemudian hari.


Baca  : Pentingnya Membangun Budaya Anti Korupsi dimulai Dari Tingkat Dasar


“Saya harap setelah keluar dari Lapas para narapidana ini bisa menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional,” ujar Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Koster, paradigma kerja pegawai harus berupah dan UPT Pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai peranan sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan dan memiliki produktifitas yang tinggi sehingga siap berkompetisi dalam persaingan global.

Melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, harap Koster, dapat memberikan perlakuan yang sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM pada Pasal 35 Tahun 2018, artinya tidak ada Lapas yang melebihi kapasitas hunian warga binaan, sehingga perlu adanya klasifikasi antara Lapas super maksimum, Lapas maksimum dan Lapas minimum sesuai keamanannya.

“Untuk bisa mengeksekusi program ini harus ada yang berani untuk melakukan upaya ini, sehingga penyelenggaraan pemasyarakatan dapat berjalan maksimal,” katanya.

Agar terwujudkan program ini, perlu adanya komitmen seluruh pibak agar dapat menjadi pondasi utama dalam mengaplikasikan niat baik untuk melakukan pembenahan diri di Lapas.

“Revitalisasi pemasyarakatan hendaknya berjalan sukses sesuai dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55, dimana harus ada perubahan secara masif dan total,” katanya.

Untuk itu, koster mendorong seluruh pegawai di Lapas Kerobokan agar terus meningkatkan kinerja dan berikan pengabdian yang baik hingga masa mendatang.

Sementara itu, kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno menambahkan, dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55, meminta kepada seluruh jajadan pemasyarakatan dan instansi di bawahnya agar berkomitmen menerapkan zona integritas agar tidak terjebak permasalahan dikemudian hari.

“Saya minta seluruh aparat Lapas agar integritasnya dijaga dan lebih baik ke depannya dibadingkan sebelumnya, artinya mari syukuri yang ada. Kalau tugasnya menjaga dan membina narapidana maupun warga binaan tidak usah aneh-aneh lah,” kata Sutrisno.

Untuk itu, perlu menumbuhkan integritas itu dari diri sendiri dan menyadari bahwa pegawai negeri itu gaji dan tunjangan kinerjanya maupun anak istrinya sudah jelas. “Jadi saya pikir sudah cukup lah,” katanya.

Sanksi tegas bagi pegawai yang tidak berintegritas sudah jelas dipecat atau diberhentikan seperti kejadian benerapa waktu lalu ada sipir yang ditangkap petugas BNN Bali.

“Ini bentuk komitmen kami, karena integritas pegawai yang ditangkap itu sangat buruk sekali dan dipecat agar tidak mengganggu yang lainnya,” ujarnya. (rus/tio)