Pembangunan Gedung MDA di Lepang, Klungkung ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Wayan Koster
KLUNGKUNG, Balifactualnews.com –Peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Minggu, Redite Pon Kulantir 21 Pebruari 2021 pagi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan menjadi penanda terwujudnya seluruh proses pembangunan Gedung MDA di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.
Berdasarkan catatan perjuangan Gubernur Koster dengan niat tulusnya, fokus, dan lurus, tercatat orang nomor satu di Pemprov Bali tersebut telah mampu memproses Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Bali dimulai sejak tahun 2020.
Mulai dari Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada, Selasa 18 Agustus 2020 dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar, kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana pada, Kamis 20 Agustus 2020, di Kabupaten Karangasem pada, Minggu 23 Agustus 2020 di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu 29 Agustus 2020, di Kabupaten Tabanan pada, Senin 7 September 2020, di Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan pada, Kamis 10 September 2020. Kemudian di tahun 2021 Pembangunan Kantor MDA berlanjut di Kabupaten Badung pada, Kamis 28 Pebrusri 2021 dan terakhir dilakukan di Kabupaten Klungkung, Minggu 21 Pebruari 2021.














