________________________________________________________________________________
JEMBRANA — Benar-benar edan, seorang kakek di Jembarana tega mencabuli cucunya sendiri yang masih di bawah umur (kelas 6 SD) dan membuat heboh warga sekampungnya di Wilayah Kecamatan Pekutatan. MW demikian inisial kakek yang memiliki nafsu seksual tinggi itu. Akibat ulah bejatnya itu, kakek yang berusia 57 tahun itu meringkuk di sel tahanan Posek Mendoyo.
Yang membuat miris dari informasi korban, dia mengaku sempat disekap di kamar milik salah satu warga dan berhasil melarikan diri. Kasus pelecehan anak dibawah umur itu terjadi baru-baru ini terjadi di salah satu rumah warga yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo sekitar tiga hari lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun Kamis (12/6/19) menyebutkan MW yang berprofesi sebagai pemulung mengajak cucunya ke rumah seorang warga di seputaran Kecamatan Mendoyo. Rumah warga itu sudah biasa dijadikan tempat penyimpanan barang rongsokan dengan dalih membantu mengumpulkan rongsokan.
Ketika sampai di rumah tersebut, pelaku mengajak korban masuk kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Merasa puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya sendiri, pelaku kemudian menyekap korban di dalam kamar. Sementara pelaku pergi mencari rongsokan.













