Harta Sekwan Karangasem Nilainya Rp419 juta, Kejari Didesak Turun Tangan

harta-sekwan-karangasem-nilainya-rp419-juta-kejari-didesak-turun-tangan
Sekretaris DPRD Kabupaten Karangasem, I Nengah Mindra

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kenaikan harta kekayaan Sekretaris DPRD Kabupaten Karangasem, I Nengah Mindra, sebesar Rp419.718.287 dalam setahun menuai sorotan.publik. Aktivis Garda Tipikor Indonesia (GTI) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menelusuri sumber dan kewajaran pertambahan harta tersebut.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada sistem resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Mindra dalam laporan periodik 2024 tercatat Rp3.545.076.464. Laporan itu disampaikan pada 3 Maret 2025.

Setahun kemudian, melalui laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 24 Februari 2026, total hartanya tercatat Rp3.964.794.751. Artinya, terdapat kenaikan Rp419.718.287 atau sekitar 11,84 persen dalam kurun satu tahun. Laporan tersebut berstatus Verifikasi Administratif Lengkap.

Aktivis GTI, I Nengah Duisna, menilai kenaikan tersebut perlu mendapat perhatian publik. Menurutnya, perubahan kekayaan pejabat negara tidak semestinya berhenti pada angka yang tercantum dalam LHKPN, tetapi perlu dapat dijelaskan secara transparan, terutama menyangkut sumber pertambahannya.

“Kami minta Kejari Karangasem tidak tutup mata. Kenaikan hampir Rp420 juta dalam setahun bagi seorang pejabat Sekwan perlu ditelusuri asal-usulnya,” tegas Duisna Selasa (13/10).

Sorotan Duisna terutama tertuju pada perubahan sejumlah komponen harta. Kas dan setara kas tercatat meningkat sekitar Rp227,2 juta, dari sekitar Rp1,19 miliar menjadi Rp1,42 miliar.

Harta bergerak lainnya juga mengalami peningkatan, dari sekitar Rp367 juta menjadi Rp512 juta. Selain itu, jumlah kendaraan yang dilaporkan bertambah dari lima menjadi enam unit.

“Yang perlu dilihat bukan sekadar angka kenaikannya, tetapi apakah pertambahan tersebut sejalan dengan profil penghasilan dan sumber harta yang sah,” kata Duisna.

Sementara itu, nilai tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap sekitar Rp1,41 miliar, yang terdiri atas tiga bidang tanah dan bangunan di Karangasem.

Komponen alat transportasi dan mesin juga meningkat, dari sekitar Rp573,4 juta menjadi Rp620,9 juta. Kendaraan yang tercatat antara lain Honda Vario 2012, Vespa 2023, Honda Scoopy 2017, Vespa 1977, Honda HR-V 2023, dan Honda VCX 2025 senilai Rp47,5 juta.

Adapun surat berharga dan harta lainnya tercatat nihil. Sementara utang juga tidak tercatat dalam laporan tersebut.

Duisna menegaskan, sorotan terhadap kenaikan harta Mindra bukan tuduhan telah terjadi pelanggaran. Ia menyebut penelusuran diperlukan untuk memastikan perubahan kekayaan pejabat negara dapat dijelaskan secara terbuka dan sesuai dengan sumber penghasilan yang sah.

“Kami tidak menuduh. Kami meminta kewajaran kenaikan ini diuji. Apakah sebanding dengan penghasilan yang sah? Ini bagian dari kontrol publik agar transparansi LHKPN benar-benar berjalan,” ujarnya.

Ia berharap Kejari Karangasem dapat melihat secara menyeluruh profil penghasilan, perubahan aset, serta sumber dana yang mendasari pertambahan harta tersebut apabila diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

LHKPN merupakan laporan yang disampaikan penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN KPK. Dalam keterangannya, KPK juga menegaskan bahwa data LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan harta kekayaan yang dilaporkan berkaitan atau tidak berkaitan dengan tindak pidana. (tio/bfn)

Exit mobile version