Utama  

Hasil Uji Labfor Senpi SS1 Hilang Dirampok WNA, Identik milik Anggota Brimob

________________________________________________________________________________

DENPASAR – Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Drs Ruddi Setiawan, mengungkapkan, hasil l Labfor Cabang Denpasar tekait senjata api SS1 yang ditemukan di dalam mobil Avanza Hitam L-1304-QZ, 21 di Penginapan Kampung 168 I Made Wiradnyana, pada Juni 2019, Pukul 15.00 WITA, ternyata identik senjata milik anggota Brimob yang dirampas saat berjaga di Hotel Ayana beberapa waktu silam.

“Setelah diuji dari nomor serinya dan dilakukan uji Balistik oleh Labfor Cabang Denpasar, ternyata senpi ini identik dengan senpi nyang hilang yang diambil warga asing di Ayana Resort, dimana anggota yang diambil senjatanya itu akhirnya senjata ditemukan,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan di Polresta Denpasar, Selasa (25/6/2019).


Baca :


Ruddi menuturkan, kronologis penemuan senjata api ini ditemukan Jumat, 21 Juni 2019, atas laporan pemilik penginapan Kampung 168 I Made Wiradnyana. Kemudian, Anggota gabungan Intelkam Sek Kutsel, opsnal Sat Reskrim Sek Kutsel dan Opsnal Sek Kuta serta Resmob Resta Denpasar yang di pimpin oleh Kapolsek Kutsel, mendatangi mobil yang telah dilaporkan.


Kemudian salah satu Anggota Opsnal Sat Reskrim Sek Kutsel menghubungi tukang kunci dan setelah tukang kunci datang kemudian mobil yang tidak diketahui pemiliknya dibuka dengan menggunakan kunci duplikat.

Setelah mobil terbuka, dibagian bagasi belakang ditemukan Koper, tas ransel dan tas panjang dan Ditemukan senjata api laras panjang jenis SS1 dengan Nomor SS1 – V1 KAL 5,56 (96.042133) warna hitam yg sudah di cat silver.

“Menurut saksi pemilik penginapan mobil avanza hitam itu telah terpakir kurang lebih 3 bulan yang ditinggal seseorang yang tidak dikenal.Saat dikroscek di dalam mobil berisi senjata api laras panjang jenis SS1,” ucap Ruddi

Setelah diperiksa Labfor, dari nomor seri senjata api laras panjang yang ditemukan didalam mobil sesuai dengan Senjata Api laras panjang yang dirampas oleh OTK diduga WNA, dimana saat kejadian TKP Ayana Resor And Spa Jalan Karang Mas Jimbaran Kutsel yabg dipegang oleh Anggota Brimob Polda Bali bernama Ida Bagus Sudasuarna yang terjadi pada 8 Agustus 2017 sesuai dengan Laporan Polisi Nonmor : LP / 139 / VIII / 2017 / Resta Dps / Sek Kutsel, tgl 08 Agustus 2017 tentang perampasan senjata Api Laras panjang organik polri jenis SS1. (rus/tio)