Jokowi-Ma’ruh Amin Menang di Loloan Timur

________________________________________________________________________________

JEMBRANA — Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Minggu (21/4/2019).

PSU berjalan dengan aman dan lancar. Dihadiri Ketua KPU Jembrana Ketut Tangkas Sudiantara bersama anggota KPU Bali IGN Darma Sanjaya, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani. Kapolres Jembrana AKBP Budi P Saragih bersama jajaran juga melakukan pemantauan dan pengamanan.

Sedikitnya ada 20 personil Polres Jembrana diterjunkan untuk mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 4 berlokasi di SDN 2 Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur.

Sementara pemilih yang datang ke TPS 4 sebanyak 158 pemilih, menurun dari pemilih sebelumnya sebanyak 240 pemilih (termasuk dua orang pemilih ber-KTP luar Bali) dengan 6 suara tidak sah dari total jumlah pemilih DPT sebanyak 298 pemilih.

Dari 298 pemilih yang tercatat dalam DPT, warga yang datang ke TPS 4 untuk menggunakan hak pilihnya tidak sebanyak saat pencoblosan 17 April lalu. Di TPS yang berlokasi di SDN 2 Lingkungan Ketugtug itu pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 91 suara, mengungguli perolehan suara pasangan capres- cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 67 suara.

Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 4 menindaklanjuti rekomendasi PTPS 4 terkait adanya dua pemilih ber-KTP elektronik luar Bali yang mencoblos di TPS 4, namun tidak membawa form A5 (pindah pilih).

Menurutnya yang diulang hanya pemungutan dan penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres). Karena saat mencoblos kedua orang ber-KTP luar Bali itu hanya mendapat surat suara pilpres.

Dikatakan jumlah pemilih di TPS 4 yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 298 pemilih. Dari jumlah itu sebanyak 158 pemilih yang menggunakan hak pilihnya yakni 155 membawa form C6 dan tiga pemilih menggunakan KTP elektronik namun namanya masuk didalam DPT di TPS 4.

Menurutnya prosesnya sama seperti pemungutan dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Setelah selesai semua logistik langsung dibawa ke kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi.

“Ditingkat kecamatan rekapitulasi sudah dilakukan mulai Sabtu kemarin,” jelas Tangkas. (dod/tio)