Utama  

Jokowi Menang Telak di LP Karangasem

________________________________________________________________________________

KARANGASEM—Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem menjalankan pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019), dengan tertib dan lancar. Dari 209 warga binaan yang ada hanya 177 warga binaan yang bisa menyalurkan hak pilihnya. Sedangkan 32 warga binaan lainnya tidak bisa melakukan pencoblosan karena terbentur aturan yang ada.

Ketua PPS 58 di LP Klas II B, Karangasem, I Ketut Kawidana mengatakan, 32 warga binaan itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya, selain karena ber KTP diluar Bali juga tidak memiliki surat untuk pindah memilih.

“Mereka tidak bisa memilih karena tidak memegang kartu pindah memilih,” kata Kawidana.


Baca : Mimih, Siswa SD di Karangasem Dapat Kartu Pemilih


Sementara itu, pelaksanaan pencoblosan di LP Karangasem sudah berakhir sejak pukul 12.30 Wita tadi. Hasil penghitungan suara Presiden pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang telak. Dari 177 warga binaan yang memiliki hak pilih, 128 pemilih menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Presiden nomor urut 01 itu. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga hanya mampu meraup 46 suara, dan tiga suara tidak sah.

Hingga berita ini ditulis, penghitungan suara untuk DPR RI-DPD RI, DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten masih berlanjut. (tio)