Foto: Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa
KARANGASEM, Balifactualnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem telah memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November mendatang. Pemetaan dilakukan karena jumlah TPS Pilkada tahun ini mengalami pengurangan dari Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa mengungkapkan, Pilkada tahun ini KPU hanya menyediakan 856 TPS saja. Mengalami kekurangan sebanyak 259 TPS dari Pilkada 2023 sebanyak 1.115 TPS.
“Pengurangan jumlah TPS kami lakukan karena sekarang sudah tidak ada lagi ancaman COVID-19. Pilkada 2020 lalu jumlah TPS menjadi membengkak karena ada pembatasan jumlah pemilih saat melakukan pencoblosan di masing-masing TPS,” jelas Budiasa.
Saat pendemi Covid-19, lanjut Darma Budiasa, jumlah pemilih per TPS dibatasi hanya 300 orang. Tapi untuk Pilkada tahun ini pemilih di setiap TPS maksimal ada 600 orang poemilih. “Pengurangan jumlah TPS terjadi di di delapan kecamatan. Jumlah TPS yang berkurang mencapai 259 TPS,” ungkapnya. (tio/bfn)













