Kaca Mobil Dipecah, Rp100 Juta Raib di Parkiran Rumah Makan Manalagi

kaca-mobil-dipecah-rp100-juta-raib-di-parkiran-rumah-makan-manalagi
Foto Ilustrasi

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Karangasem. Kali ini, seorang pensiunan bernama I Gusti Lanang Suardana harus kehilangan uang tunai Rp100 juta yang baru saja ditarik dari Bank BNI. Uang tersebut raib setelah kaca depan sebelah kiri mobil Toyota Agya miliknya dipecah saat diparkir di seberang Rumah Makan Manalagi, Jalan Diponegoro, Amlapura.

Peristiwa itu terjadi Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 14.15 Wita. Korban saat itu bersama anaknya tengah makan siang di Rumah Makan Manalagi, Jalan Diponogoro, Amlapura. Hanya sekitar 15 menit meninggalkan mobil, uang ratusan juta rupiah yang disimpan di bawah jok penumpang depan sebelah kiri sudah tidak ditemukan.

Berdasarkan laporan kepolisian, sebelum kejadian korban sekitar pukul 13.15 Wita mendatangi Bank BNI di Jalan Ahmad Yani, Desa Subagan, untuk menarik uang tabungan. Sekitar pukul 14.00 Wita, proses penarikan dana sebesar Rp100 juta selesai dilakukan.

Korban kemudian menyimpan uang tersebut di bawah jok penumpang depan dengan maksud agar aman. Setelah itu, korban sempat mengisi bahan bakar di SPBU Jasri sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun, karena anaknya lapar, korban memutuskan berhenti untuk makan siang di Rumah Makan Manalagi. Mobil Toyota Agya bernomor polisi DK 1004 SG diparkir di seberang jalan, tepat di depan Masjid Jami An-Nur.

Saat kembali dari rumah makan, korban dan anaknya mendapati kaca pintu depan sebelah kiri mobil telah pecah. Korban kemudian memeriksa tempat penyimpanan uang. Betapa terkejutnya, uang Rp100 juta yang baru saja ditarik dari bank telah raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp104 juta. Rinciannya, uang tunai Rp100 juta dan kerusakan kaca mobil yang ditaksir mencapai Rp4 juta.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Rifqi Abdillah, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa pelapor, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp100 juta dengan modus memecahkan kaca mobil. Anggota sudah mendatangi dan melakukan olah TKP serta melakukan pengecekan CCTV untuk mendukung proses penyelidikan,” ungkap AkP Rifqi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026)

Ia menambahkan, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah menindaklanjuti informasi dan petunjuk yang diperoleh dari hasil pemeriksaan di lapangan.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami berupaya mengungkap pelakunya melalui pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman CCTV, serta pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian,” tegasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version