Utama  

Kapolda Pantengin Karangasem, Sejauh Ini Pelaksanaan Pemilu Masih Aman

banner 120x600

________________________________________________________________________________

KARANGASEM—Masyarakat Karangasem menyambut antusias pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Sejak pagi warga mulai berbondong-bondong datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Sejauh ini pelaksana event politik lima tahunan di Gumi Lahar itu masih berjalan kondusif.

Bukan hanya itu, Kapolda Bali Irjen POL Dr. Petrus Reinhard Golose, langsung melakukan pengawasan (Pentengin) terhadap pengamanan Pemilu di Karangasem. Selain melihat langsung bawahannya yang bertugas di TPS, Kapolda juga melihat dari dekat kondisi keamanan Karangasem selama pencoblosan berjalan. Ada beberapa TPS yang menjadi sasaran pemantauannya. Pemantauan diawali dari TPS 54, yakni di SMPN 2 Amlapura, Kelurahan Subagan, Karangasem. Dan berlanjut ke TPS lainnya.

Dalam pemantauan itu, Kapolda didampingi, KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Kapolres Karangasem AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Panji Anom, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.


Baca : Jokowi Menang Telak di LP Karangasem


Disela-sela kunjungannya Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose menyampaikan, kunjungan yang dilakukan untuk memantau keamanan jalannya Pemilu di masing-masing TPS. Sebelumnya, Kapolda juga melakukan pemantauan di masing-masing TPS di wilayah Gianyar dan Klungkung.

“Tiga wilayah yang sempat kita kunjung situasinya masih tetap kondusif. Karangasem juga masih aman. Mudah-mudahan kondisi ini berjalan sampai akhir penghitungan suara nanti,” harap Kapolda.

Selain melakukan pemantauan keamanan, Kapolda juga memastikan pelaksanaan Pemilu berkaitan pemilihan sampai waktu pukul 13.00 Wita tidak bisa dihentikan oleh KPPS bilamana warga masih antre melakukan pencoblosan.

Kalau sampai ada pemberhentian sementara warga masih banyak yang antre, kata Kapolda, tentu merupakan pelanggaran dan dapat diancam hukuman pidana.

“UU Nomor 7 Tahun 2017 sudah jelas mengaturnya. KPU juga sudah mensosialisasikannya, kemudian disusul keputusan KPU tambahan waktu 12 jam malam. Keputusan Mahkamah Konstitusi juga memutuskan seperti itu. Bila terjadi antrean panjang pencoblosan bisa dilakukan sampai besok pukul 12.00 Wita (Kamis red),” ucap Kapolda.

Mengacu kunjungan di tiga wilayah tadi, Kapolda optimis pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 di Bali akan berlangsung lancar aman dan damai. (tio)