Kecelakaan Adu Jangkrik di Jalan Andakasa, Satu Tewas di TKP, Kritis, Satu Orang Dilarikan ke RSUD Klungkung

banner 120x600
I Komang Tangkas  Yogantara  (tidak pakai baju) meregang nyawa di  Jalan Andakasa,  Banjar Dinas Pakel, Desa Gegelang, Jumat  19 Nopember 2021, ekitar pukul 14.00 Wita.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Nyawa I Komang Tangkas  Yogantara  melayang di  Jalan Andakasa,  Banjar Dinas Pakel, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem, setelah sepeda motor Suzuki RC  DK-6701 SA yang di kemudikan mengalami kecelakaan adu jangkrik dengan Honda Vario DK-6033-ABU, Jumat  19 Nopember 2021,  sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban tewas dengan mengalami luka serius pada sekujur tubuhnya. Selain mengalami robek pada paha kiri dan luka pada kedua lutut,  rahang bagian kirinya juga patah.

Bukan itu saja, pada mata kiri pria asal Banjar Kaler, Desa Antiga, Manggis, itu juga mengalami luka lebam.  Sempat dilarikan ke Puskesmas Manggis I, namun tim medis setempat menyatakan korban sudah meninggal dunia saat masih berada di TKP.

Kapolsek Manggis, Kompol I Ketut Ekajaya mengatakan, kecelakaan tersebut berawal dari kelalaian korban saat berkendaraan.  Sore itu,  lanjut Kompol Ekajaya, korban dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki RC datang dari arah  Desa Gegelang menuju Antiga. Tiba di TKP tepatnya di KM 21-22 (sebelah utara simpang tiga menuju pura Andakasa),  tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan mengambil haluan terlalu kekanan.

Kecelakaan tidak dapat dihindarkan, karena saat bersamaan dari arah berlawanan datang  sepeda motor Honda Vario  Warna Hitam DK 6033 ABU, di kendarai  I Putu Indra Febriyanta (14), asal Lingkungan Pegkambingan, Denpasar Barat.

“Benturan keras membuat keduanya terpental  dan terseret beberapa meter ke kanan dari badan jalan. Pengendara Suzuki RC mengalami luka serius dan meninggal dunia. Sedangkan pengendara  Vario   sempat di rawat di Puskemas Manggis I, namun karena luka-luka yang dialami cukup serius, korban akhirnya di rujuk ke RSUD Klungkung,” terangnya.

Kecelakaan adu jangkrik tersebut,  lanjut Kompol Ekajaya,  korban Indra  mengalami luka lebam pada mata kiri, robek pada pelipis mata kiri, luka pada siku tangan kanan dan patah pada tangan kiri, serta  luka cedera pada lutut kanan.

“Saat berkendaraan mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena usia keduanya sama-sama masih dibawah  umur,” pungkas Kompol Ekajaya. (ger/bfn)