I Komang Tangkas Yogantara (tidak pakai baju) meregang nyawa di Jalan Andakasa, Banjar Dinas Pakel, Desa Gegelang, Jumat 19 Nopember 2021, ekitar pukul 14.00 Wita.
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Nyawa I Komang Tangkas Yogantara melayang di Jalan Andakasa, Banjar Dinas Pakel, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem, setelah sepeda motor Suzuki RC DK-6701 SA yang di kemudikan mengalami kecelakaan adu jangkrik dengan Honda Vario DK-6033-ABU, Jumat 19 Nopember 2021, sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban tewas dengan mengalami luka serius pada sekujur tubuhnya. Selain mengalami robek pada paha kiri dan luka pada kedua lutut, rahang bagian kirinya juga patah.
Bukan itu saja, pada mata kiri pria asal Banjar Kaler, Desa Antiga, Manggis, itu juga mengalami luka lebam. Sempat dilarikan ke Puskesmas Manggis I, namun tim medis setempat menyatakan korban sudah meninggal dunia saat masih berada di TKP.
Kapolsek Manggis, Kompol I Ketut Ekajaya mengatakan, kecelakaan tersebut berawal dari kelalaian korban saat berkendaraan. Sore itu, lanjut Kompol Ekajaya, korban dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki RC datang dari arah Desa Gegelang menuju Antiga. Tiba di TKP tepatnya di KM 21-22 (sebelah utara simpang tiga menuju pura Andakasa), tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan mengambil haluan terlalu kekanan.
Kecelakaan tidak dapat dihindarkan, karena saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario Warna Hitam DK 6033 ABU, di kendarai I Putu Indra Febriyanta (14), asal Lingkungan Pegkambingan, Denpasar Barat.
“Benturan keras membuat keduanya terpental dan terseret beberapa meter ke kanan dari badan jalan. Pengendara Suzuki RC mengalami luka serius dan meninggal dunia. Sedangkan pengendara Vario sempat di rawat di Puskemas Manggis I, namun karena luka-luka yang dialami cukup serius, korban akhirnya di rujuk ke RSUD Klungkung,” terangnya.
Kecelakaan adu jangkrik tersebut, lanjut Kompol Ekajaya, korban Indra mengalami luka lebam pada mata kiri, robek pada pelipis mata kiri, luka pada siku tangan kanan dan patah pada tangan kiri, serta luka cedera pada lutut kanan.
“Saat berkendaraan mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena usia keduanya sama-sama masih dibawah umur,” pungkas Kompol Ekajaya. (ger/bfn)