Kecelakaan Adu Jangkrik, Pemotor Tewas

banner 120x600

________________________________________________________________________________

DENPASAR — Diduga kurang hati-hatinya Pengendara Sepeda motor Honda Scoopy DK-7915-ON, yang ditunggani Erlang Rinjani (46) tewas setelah mengalami kecelakaan adu jangkrik dengan Toyoyata Fortuner DK-800-IE, Selasa, 30 April 2019, Pukul 22.15 WITA.

Kasat Lantas Polres Badung Iptu Kanisius Franata menerangkan lokasi kejadian adu jangkrik di Jalan Raya Dalung depan Ud Yan Antik 39 B Wilayah Banjar Untal Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu, dimana korban yang meninggal dunia akibat mengalami luka pada kepala belakang, tangan lecet, kaki kanan dan kiri luka lecet dan meninggal dunia saat nendapat perawatan di RSUD Mangusada.

“Korban mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa STNK dan tanpa SIM C,” ujarnya.


Sedangkan pengendara Fortuner dikendarai I Ketut Yudhi Wijaya (18) yang merupakan mahasiswa tidak mengalami luka, namun tanpa memiliki SIM A. Kejadian itu berawal dari pengendara Toyota Forthuner DK-800-IE, bergerak lurus dari arah barat menuju arah timur, sedangkan sepeda motor bergerak dari arah timur menuju arah barat.

Saat tiba di tempat kejadian pengendara sepeda motor mengambil haluan terlalu lebar sehingga terjadi tabrakan adu jangkrik dari arah berlawanan, yang mengakibatkan motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan sangat parah.

Sedangkan kondisi mobil Forthuner mengalami kerusakan pada kap depan penyok, Bemper depan penyok. “Akibat kejadian itu, ditafsir kerugian mencapai Rp 3 juta,” ujarnya. (sur/tio)