Kejari Karangasem Dalami Penyelewengan Dana BumDes

kejari-karangasem-dalami-penyelewengan-dana-bumdes
Foto Kasi Intel Kejari Karangasem I Komang Ugra Jagiwirata
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami penyalahgunaan dana BUMDes yang ada di wilayahnya. Dari 20 BUMDes yang dipanggil, beberapa diantaranya sudah dimintai keterangan tambahan.

Kajari Karangasem Dr Endang Tirtana SH.MH melalui Kasi Intel Komang Ugra Jagiwirata, Senin (16/10), mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana BUMDes tersebut. “Puluhan Pengurus BUMDes sudah kami panggil dan beberapa sudah dimintai keterangan tambahan. Seandainya ada kejanggalan pasti ditingkatkan ke tahap selanjutnya,”ungkap Ugra.

Dari pemeriksaan sementara, belum ditemukan ada BUMDes menyimpang serta menyalahi aturan. Kendala yang dihadapinya, kebanyakan karena pinjaman tidak berjalan lancar alias mandek. Kebanyakan kelompok usaha yang pinjam di BUMDes belum bisa kembalikan pinjamannya ke BUMDes.

“Pendalaman masih terus kami lakukan. Rencananya kami juga akan menganalisa beberapa data dan keterangan yang sudah dikumpulkan dari pengurus BUMDes yang diduga melakukan penyimpangan sesuai informasi yang diterima dari masyarakat,” jelas Ugra.

Sebelumnya, Kejari Karangasem telah memanggil 20 BUMDes dari 75 BUMDes di Karangasem. Pemanggilan dan pemeriksaan BUMDes dilakukan berawal dari informasi masyarakat di medsos sejak beberapa bulan lalu. Pemanggilan dilakukan untuk memastikan informasi yang yang di dapat Kejaksaan

“Informasi yang melalui medsos dan surat kaleng, ada beberapa BUMDes yang terindikasi penyalahgunaan dana BUMDes. Selain itu, juga ada informasi BUMDes yang terindikasi tak sesuai SOP, belum memiliki izin operasional, dan administrasi. Sehingga Kejari mendalaminya, untuk memastikan informasi tersebut,” ungkapnya. (tio/bfn)