Kejari Karangasem Musnahkan Ratusan Barang Bukti Pidana Umum

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti pidana umum di pelataran kantor Kejari Karangasem, Senin(13/12/2021).

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Sesuai dengan SOP dan telah mendapatkan kepastian hukum serta menghindari penumpukan barang bukti di gudang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Kabupaten Karangasem, memusnahkan sebanyak 129 barang bukti (BB) atas 29 perkara. Pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang dilaksanakan di pelataran Kantor Kejari, dipimpin langsung Kajari Aji Kalbu Pribadi SH. MH, juga dihadiri petinggi kejaksaan dan pegawai lainnya, pada Senin(13/12/2021).

Kepala Kejari Karangasem Aji Kalbu Pribadi dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnakan itu merupakan perkara yang ditangani sejak 7 bulan lalu, yakni dari bulan Juni hingga Desember tahun ini. Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya handpon, sepeda onthel, senjata tajam dan masih banyak barang bukti lainnya. Selain memusnahkan BB perkara judi, kejari juga memusnakan BB kasus pencurian dan tindak kekerasan lainnya, serta BB Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti yang telah in kracht ini, akan kita lakukan secara berkala sesuai dengan SOP agar mendapatkan kepastian hukum serta menghindari penumpukan barang bukti di gudang,” ucap Kalbu Pribadi seraya menambahkan, dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, selain merupakan komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam meneggakkan hukum, juga untuk menghindari adanya penyimpangan oleh oknum aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti bahwa Kejari Karangasem sangat serius dalam menegakkan hukum. Dikatakannya, barang bukti  sabhu-sabhu yang dimusnahkan mengalami peningkatan dari tahun lalu, yakni beratnya 9,49 gram bruto atau 6,04 gram netto. Dimana pada tahun lalu BB sabhu-sabhu yang dimusnahkan seberat 2,27 gram brotto atau 194 gram netto, tahun ini naik menjadi 9,49 gram brutto atau 6,04 netto. (ger/bfn)