Koster Apresiasi Gerakan Pemuda Perangi Sampah Plastik

banner 120x600

Gubernur Bali I Wayan Koster 

 

 

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi gerakan pemuda yang tergabung dalam wadah Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Bali (PD KMHDI Bali) dan Dewan Perwakilan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) dalam memerangi sampai pelastik.

Juga siap mengawal implementasi Peraturan Gubernur Bali Peraturan Gubernur Nomor  97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Hal tersebut diungkapkannya saat membuka acara Dialog Publik yang mengangkat tema ‘Bali Darurat Sampah Plastik, Apa Solusinya?’ di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (28/2).

Menurut Koster, kegiatan ini merupakan inisiatif dan gagasan luar biasa yang patut mendapat apresiasi. Karena dalam bentuk keterlibatan organisasi, baru Peradah dan KMHDI yang melakukan aksi nyata dan terus mengelorakan gerakan pengurangan timbulan sampah plastik.

Ia berharap, gerakan ini diikuti oleh organisasi lain agar pergub tersebut bisa dilaksanakan secara optimal.

Pada bagian lain, Koster juga menyampaikan rasa gembira karena sejumlah peraturan yang dikeluarkan di awal kepemimpinannya mendapat respon serta sambutan luar biasa dari masyarakat.

Ia mencontohkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 yang sejatinya baru diumumkan, namun sudah langsung direspon positif oleh berbagai kalangan.

“Ini tidak berhenti sampai di sini, masih banyak yang harus dilakukan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali,” imbuhnya.

Salah satu program yang berikutnya akan dirancang adalah sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. “Agar tidak seperti sekarang, semuanya numplek di TPA dan menimbulkan masalah yang tak kunjung terpecahkan,” ujarnya.

Khusus untuk penanganan TPA, Koster akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Kemaritiman agar persoalan ini segera selesai. (cmt)