Lakukan KDRT, Wayan Suma  Dilaporkan ke Polres Karangasem

banner 120x600
Ilustrasi Foto: hellosehat.com

KARANGASEM, Balifactualnews.com –  Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba, IWS alias Manto  (34) menampar wajah istrinya Ni WCW (24), hingga mengeluarkan darah segar dari hidung. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Banjar Perang Sari Kelod, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, kini tengah ditangani  Satuan  Reserse Kriminal Polres Karangasem.

Informasi yang dihimpun, Selasa 29 Juni 2021, menyebutkan, aksi kekerasan yang dilakukan IWS kepada istrinya bukan kali pertama. Tamparan tangan  kanan yang telak mendarat  di wajah  istrinya pada Senin 28  Juni 2021, merupakan kejadian yang kesekian kalinya.   Tak terima Ni WCW lantas  melaporkan kasus KDRT itu kepada pihak berwajib.

Ceritanya,  Senin malam itu, sekitar pukul  20.00 Wita, Manto pulang ke rumah dengan tubuh agak oleng (mabuk) karena habis mengkonsumsi minuman keras.  Melihat suaminya sudah sempoyongan, Ni WCW langsung membukakan pintu kamar. Tapi tanpa sebab musabab, tiba-tiba Manto menampar wajah istrinya. Tamparan keras tangan kananya  itu membuat  korban mengalami luka memar di wajah dengan hidung mengeluarkan darah segar.

Bukan itu saja, usai menampar, Manto juga menjambak rambut istrinya. Tak terima korban WCW lantas mengadukan kejadian itu kepada kedua orang tuanya yang beralamat di Banjar Bukit Kaler, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem. Tak berselang lama dari pengaduannya itu, kedua orang tua korban  datang dan langsung membawa  ke RSUD Karangasem untuk berobat.

“Ini bukan kejadian yang pertama,  dia sudah sangat sering memukul saya.  Bahkan, jauh sebelumnya kejadian serupa  juga sudah sempat saya laporkan ke Polsek Selat,” ungkap  korban saat mengadukan kasus KDRT itu ke  Polres Karangasem.

Kasat Reskrim Polres Karangasem IPTU Aris Setyanto seijin Kapolres AKPB Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr,  saat dikonfirmasi, membenarkan laporan itu.   Dia mengatakan,  laporan  dugaan kasus KDRT  itu kini  sedang ditangani.

“Terlapor melakukan kekerasan kepada istrinya diduga karena mabuk. Kasus ini sedang kita tangani untuk proses hukum lebih lanjut,”  terang IPTU Aris Setyanto. (ger/tio/bfn)