Mabes Polri Akui Stadion Dipta Gianyar Aman dari Kerusuhan 

mabes-polri-akui-stadion-dipta-gianyar-aman-dari-kerusuhan
Rapat membahas keamanan dan keamanan Stadion Dipta Gianyar. (Foto : bfn/ist)

GIANYAR, Balifactualnews.com – Stadion Dipta Gianyar dinilai aman dan nyaman dari resiko. Penilaian itu usai dua hari Mabes Polri meninjau kelaikannya. Pengecekan dilakukan dan hasilnya penilaian 80,06 persen pengamanan dan penyelenggaraan kompetisi olahraga dengan kategori baik.

Nilai itu berarti Stadion Dipta sangat layak untuk menggelar pertandingan dengan dihadiri suporter. Risk Assessment sendiri berarti proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis apa yang dapat terjadi jika kemungkinan bahaya terjadi. Langkah ini dilakukan pihak Mabes Polri pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan lalu.

Bukan itu saja, berkaca dari nilai yang dimiliki, stadion Kapten I Wayan Dipta  juga  memenuhi standar keselamatan dan keamanan dalam menyelenggarakan even. Aspek penilaian risiko terhadap manajemen pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga ini yaitu kelaikan stadion, kelengkapan stadion, kesehatan, data kegiatan kompetisi dan suporter.

Sedangkan untuk sistem Penilaian Risiko Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 (Perpol 10 Tahun 2022) yang meliputi aspek infrastruktur, kesehatan, risiko kompetisi, keamanan pada sistem manajemen pengamanan, keselamatan, dan informasi.

Perwakilan tim penilaian risiko untuk Stadion Dipta dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Yacobus Sukirno, beserta anggota tim yaitu Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, Kompol Agus Indrianto, Mangasa Ritonga, dan Deka Satya Ardaputra yang bertugas memberikan Risk Assessment terhadap Stadion Dipta.

“Untuk fasilitas utama di stadion mulai dari perlengkapan dan penunjang lainnya sudah bagus dan memang masih ada yang harus dibenahi. Contoh krusial adalah masalah energi. Kita tidak bisa membayangkan ketika pertandingan berlangsung, lalu terjadi accident lampu padam, maka dari itu, pihak pemerintah daerah dan PLN harus solid untuk mewujudkan stadion ini menjadi sumber energi yang utama,” pungkas Ketua tim penilaian risiko, Yacobus Sukirno, Rabu (28/12/2022) malam. (ena/bfn)