KARANGASEM, Balifactualnews.com – Maraknya turis asing yang diketahui bekerja secara ilegal di Bali yang saat kini sedang menjadi sorotan, membuat Ketua PHRI Karangasem ikut angkat bicara. Diketahui, turis turis asing yang kedapatan bekerja secara ilegal itu ada yang berprofesi sebagai Fotografer Wedding, ada yang berprofesi sebagai pemandu wisata (guide), bahkan ada yang menjual tour hingga berdagang.
Kelakuan turis asing yang bekerja ilegal itu, selain melanggar peraturan ke keimigrasian juga sangat merugikan pekerja pekerja loka pada bidang yang sama. “Toh para pekerja lokal yang menjual jasa tak kalah profesionalnya dari para turis asing tersebut,” Terang Kariasa kepada media ini Jumat(3/3/2023).
Baca Juga : Pemilu 2024, Generasi Milenia Menjadi Penentu Pemimpin Karangasem
Kariasa berharap pemerintah bertindak tegas kepada WNA (Warga Negara Asing) yang jelas jelas melakukan pelanggaran legalitas keimigrasian, karena ada regulasi yang harus dipatuhi. “Kalau di negara lain yang peraturannya terkait ketenagakerja asing yang ketat, seperti Australia dan Jepang, petugas disana akan mencari mereka dan langsung melakukan deportasi,” tandas Kariasa.
Mungkin celah yang tidak begitu ketat itu yang dimanfaatkan oleh turis asing tersebut, untuk mengais rejeki ilegal di Bali, terlebih tambah Kariasa, sesama warga mereka tentu lebih dipercaya. Selain penguasaan bahasa , juga dari segi kepercayaan kepada sesama mereka.
Baca Juga : Dua Bulan, Kunjungan Wisatawan ke Karangasem Mendekati 100 Ribu Orang
Untuk itu Kariasa kembali berharap, ada pengawasan yang ketat dan dilakukan secara menyeluruh terkat keberadaan turis asing yang menyalahgunakan ijin tinggalnya di Bali. “kalau boleh dibilang ini seperti bentuk penjajahan kepada para pekerja kita. Tentu pula kita tidak antipoati kepada turis asing, karena kita juga memerlukan turis-turis asing untuk berlibur ke Bali, namun harus sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku,” pungkas Kariasa yang juga Ketua IHGMA Karangasem ini.
Bahkan Wakil Gubernur Bali Cok Ace Cok Ace telah meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali untuk menindak ulah para wisman yang bekerja ilegal tersebut. (ger/bfn)
