BADUNG, Balifactualnews.com Peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak yang telah dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah APSAI yang sudah sejak 2011 berkomitmen mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia baik melalui kebijakan maupun produk yang dihasilkan.
”Sebagai pendatang baru saya senang sekali bisa banyak bertemu, mendengar, dan belajar dari para stakeholder Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang selama ini sudah menjalin hubungan baik. Besar rasa keingintahuan saya agar kedepannya bisa sama-sama bersinergi demi kepentingan perempuan dan anak di Indonesia,” ungkap Menteri Bintang saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), di Legian, Bali, (28/11/19).
Sementara itu, Ketua Umum APSAI Pusat, Luhur Budijarso menerangkan saat ini telah terbentuk 27 APSAI baik di pusat maupun daerah, dengan total keanggotaan kurang lebih 720 perusahaan dimana angka tersebut meningkat pesat dalam 2 tahun terakhir.
”Jumlah perusahaan yang bergabung bukan sebuah angka yang istimewa, tapi jika kita petakan sampai ke anak perusahaan dan vendor didalamnya dan komitmen yang sungguh-sungguh, maka dampak yang dihasilkan akan lebih komprehensif. Semoga ini bisa mengawali perjalanan panjang kita untuk seluruh perusahaan di Indonesia bisa bersinergi dan mewujudkan perusahaan layak anak,” ujar Luhur.
Luhur menambahkan ada 3 hal yang diperjuangkan oleh APSAI dan sejalan dengan Kemen PPPA, yakni : Policy, Product, dan, Program. Policy atau peraturan perusahaan adalah sebuah awal dalam memulai perubahan, contohnya dengan menerapkan peraturan melarang pekerja anak di suatu perusahaan. Kemudian Product, bagaimana sebuah perusahaan bisa membuat product yang ramah anak meskipun bidang mereka tidak berkaitan dengan anak. Terkahir adalah program, perusahaan harus memiliki sebuah prorgram Corporate Social Responsibility (CSR) yang sasarannya adalah anak.














