KARANGASEM, Balifactualnews.com—Haerujen (50), seorang pengusaha rental mobil asal Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, lapor polisi. Pemicunya, mobil Daihatsu Sigra Warna Putih DK 1426 SV yang biasa disewakan digelapkan oleh Ida Ayu Sri Antari (45), asal Banjar Tegallinggah Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.
Haerujen melaporkan kasus penggelapan mobil sewaan ke Polres Karangasem, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 08.00 Wita. Saat ini kasus penggelapan itu sedang ditangani intensif oleh pihak berwajib. Dalam laporannya, Haerujen, menyebutkan, bahwa pada Kamis 1 Desember 2022 sekira pukul 15.40 Wita, Ida Ayu Sri Antari bersama seorang temannya datang ke tempat penyewaan mobil milik Haerujen di Prima Futsal, Jalan Sudirman, Kelurahan Subagan dengan maksud menyewa 1 unit mobil.
Sesuai kesepakatan, Haerujen memberikan terlapor menyewa 1 unit mobil Daihatsu Sigra Warna Putih DK 1426 SV dengan perjanjian sewa selama 10 hari (Harga sewa per hari sebesar Rp 250.000). Dari perjanjian yang disepakati, terlapor pada saat itu memberikan uang muka sebanyak Rp 250.000.
Tetapi, setelah jatuh tempo penyewaan, terlapor tidak mengembalikan mobil yang disewa. “Saya sempat menelpon, dan dia (terlapor) menyatakan memperpanjang waktu sewa lima hari lagi,” jelas Haerujen saat melaporkan kasus penggelapan itu ke Polres Karangasem.
Sayangnya, Ida Ayu Sri Antari tidak menepati perjanjian kedua yang dibuatnya. Kasusnya sama saat jatuh tempo yang bersangkut tidak mengembalikan mobil sewaan milik Haerujen. Saat itu, Haerujen kembali menanyakan soal mobil yang di sewa terlapor itu, namun telapor menyatakan memperpanjang lagi selama 10 hari. Tapi setelah jatuh tempo, lagi-lagi perempuan bengal ini tidak mengembalikan mobil yang disewanya.
“Memperjelas persoalan dia (terlapor) pada 11 Januari membuat surat pernyataan akan mengembalikan mobil rent car saya 16 januari 2023. Tapi dari surat pernyataan yang dibuat sampai hari ini mobil saya tidak dikembalikan,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M Reza Pranata, Jumat (7/4/2023), belum bisa dikonfirmasi berkaitan kasus penggelapan mobil sewaan milik Haerujen itu. Dihubungi melalui aplikasi telepon WA miliknya terlihat nada bordering, namun yang bersangkutan tidak mengangkatnya. (tio/bfn)













