Daerah  

Nekad Curi HP untuk Sekolah Anak, Muliantara Ditahan di Polsek Denpasar Barat

________________________________________________________________________________

DENPASAR – Aksi nekad I Made Muliantara (44) tidak patut ditiru, karena tersangka tidak memiliki biaya untuk sekolah anaknya, pria yang beralamat di Jalan Kartini Gang IX Nonor 12, Denpasar ini, terpaksa berurusan dengan aparat dan saat ditahan di Polsek Denpasar Barat.


Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, S.I.K. didampingi Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar, S.I.K. bersama Panit Satu Ipda I Made Purwantara S.T.K, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (8/5/2019), mengaku telah mengamankan pelaku yang baru keluar 3 bulan dari penjara karena kasus pencurian (resedivis).

“Pelaku melacarkan aksinya pencurin HP milik korban Luluk Nadia Wakid (28) saat datang ke toko parfum ronggo lawe putra, Jalan Ayani Utara Nomor 174, Denpasar pada Sabtu,16 Pebruari 2019, Pukul 19.30 WITA,” ujar Kapolsek.

Sebelum pelaku ditangkap, korban menaruh HP Oppo diatas etalase samping toko, kemudian pelapor melayani pembeli farfum yg lain kebelakang.

Saat ada kesempatan itulah, pelaku masuk lewat samping dan mengambil HP korban tersebut. Setelah pelapor kembali dan melihat Hpnya tersebut sudah tidak ada atau hilang, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Denbar untuk penanganan lebih lanjut. “Akibat kejadian itu korban kehilangan satu buah HP Oppo, warna gold yang ditafsir Rp5,5 juta,” ujarnya.

Kronologi penangkapan pelaku karena adanya laporan korban, kemudian tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Panit Ipda I Made Purwantara S.T.K mengecek TKP dan membagi tim untuk melakukan lidik

Setelah tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian team melakukan pennggrebekan dan penangkapan pelaku dirumahnya yang beralamat di Jalan Kartini Gang IX Nomor 12 Br. Wangaya kelod Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Sabtu (28/4/2019) sekitar. jam 23.45 WITA.

Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa ke mako Polsek Denbar untuk di mintai keterangan dan proses lebih lanjut. (rus/tio)