Ngadegan Bendesa di Desa Adat Tohpati Klungkung, Berbuah Manis

 

Ketua MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Tirta, saat melakukan rapat mediasi ngadegan Bendesa, Desa Adat Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, beberaopa waktu lalu.

KLUNGKUNG, Balifactualnews.com—Ngadegan Bendesa di Desa Adat Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung,  berbuah manis. Itu terjadi setelah  Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten dan MDA Kecamatan,   melakukan mediasi bersama panitia dan para calon Bendesa  ke MDA Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Desnpasar , Jumat (2/10) lalu.

Dalam mediasi di gedung megah tersebut, sesuai dukumen (notulen) yang ditulis Sekretaris Panitia Dewa Ketut Jayantara,   Petajuh MDA Provinsi Bali, Jro Made Wena, menyatakan proses ngadegan Bendesa Desa Adat Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung  sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Dimana dari 10 calon  yang muncul pada paruman Desa Adat, Miggu (27/9)  itu, semuanya sudah mengeluarkan pasuaran.   Bahkan, dari pasuaran itu,  5 pasuaran ditujukan kepada mantan Bendesa I Nengah Sutera, 4 pasuaran  ditujukan   kepada Anak Agung  Raka Sudana, dan I Wayan Eka Adnyana dengan 1 pasuaran   atau dengan komposisi 5-4-1.

Dalam dokumen (notulen) yang ditulis sekretaris panitia, juga mencatat, bahwa Petajuh  MDA Provinsi Bali, menyarankan agar panitia  tetap menjalankan  kemurnian proses ngadegan Bendesa yang sudah berjalan, yakni hasil pasuaran  para calon dengan komposisi 5-4-1.

Dikonfirmasi terpisah,  Dewa Ketut Jayantara, mengakui hal itu. Bahkan dalam rapat panitia di gedung megah MDA Provinsi Bali yang disaksikan MDA Kabupaten Klungkung,  mengeluarkan  4 poin keputusan,  yakni menerima  petunjuk dan  penjelasan dari petajuh MDA Propinsi Bali,  panitia menyepakati pasuaran calon 5-4-1 menjadi prajuru Desa Adat, panitia secara kolektif kolegial  juga menyepakati  pasuaran terbanyak  I Nengah Sutera sebagai Bendesa, sedangkan dua calon lainnya sebagai pengerampih (pendaping). Terakhir dalam dokumen tersebut, panitia menyatakan akan menyampaikan hasil keputusan panitia pada rapat di MDA  Provinsi Bali dalam rapat umum krama adat nanti.

“Dari notulen (dukumen) rapat yang saya catat,  saat rapat  panitia di MDA Provinsi Bali, keputusannya sudah sangat final dan   Nengah Sutera  yang meraih pesuaran terbanyak sebagai Bendesa. Keputusan panitia ini bersifat kolektif kolegial dan segera akan disampaikan dalam paruman  krama Desa Adat ,” Dewa Ketut Jayantara, dikonfirmasi, Senin (5/10).  (tio/son/bfn)